Kepala HAM PBB Kecam Serangan Israel Terhadap Wilayah Rafah

Kepala HAM PBB Kecam Serangan Israel Terhadap Wilayah Rafah

wilayah Rafah setelah penyerangan Israel--OHCHR

HARIAN DISWAY - Kepala Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Volker Turk mengecam serangan Israel ke wilayah Rafah.

Menurut informasi yang diberikan OHCHR atau Komisaris Tinggi PBB untuk HAM, serangan tersebut telah menewaskan sebagian besar anak-anak dan wanita, serta memojokkan sekitar 1,2 juta warga sipil.

Turk mengatakan bahwa operasi semacam ini dapat mengarah pada pelanggaran hukum humaniter dan hukum hak asasi manusia dalam skala internasional. 

"Gambar terbaru dari seorang anak prematur yang diambil dari rahim ibunya yang sekarat, dari dua rumah yang berdekatan di mana 15 anak-anak dan lima wanita terbunuh - ini di luar peperangan." ungkap Turk.

Pada 19 April lalu, serangan Israel di daerah Tal Al Sultan di Rafah telah menewaskan sembilan warga Palestina, yang antara lain terdiri dari dua wanita dan enam anak-anak. 

Pada 20 April 2024, Israel menyerang daerah Rafah Timur yang mengakibatkan tewasnya 20 warga Palestina. 15 diantaranya adalah anak-anak dan sisanya wanita.

BACA JUGA:Perang Memanas Di Tengah Pembahasan Gencatan Senjata DK PBB: Israel Bom Rafah, Dibalas Roket Hamas dan Hezbollah

BACA JUGA:Kunjungi Perbatasan Rafah, Volker Türk Desak Seluruh Pihak Segera Setujui Gencatan Senjata

Tak berhenti sampai disitu, pada hari yang sama Israel menyerang Kamp As Shabora di Rafah yang juga menewaskan empat orang termasuk seorang wanita hamil. 

Oleh karenanya, Turk mengharapkan agar seluruh pemimpin dunia mau bersatu dalam upaya melindungi para penduduk sipil yang tengah terperangkap di Rafah demi menghindari dampak lanjutan.

Menurut keterangan dari pihak berwenang di wilayah Gaza, per 22 April 2024 tercatat sebanyak 34.151 warga palestina telah tewas, 77.084 lainnya luka luka, dan lebih dari 7.000 warga diduga tertimpa reruntuhan. 

"Setiap 10 menit seorang anak terbunuh atau terluka. Mereka dilindungi di bawah hukum perang, namun mereka adalah orang-orang yang secara tidak proporsional membayar harga tertinggi dalam perang ini," terang Turk. (Hayu Anindya Azzahra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: ohchr