Apresiasi Peluncuran PPDS Sistem Baru, DPR Berharap Semakin Banyak Putera Daerah Jadi Dokter Spesialis

Apresiasi Peluncuran PPDS Sistem Baru, DPR Berharap Semakin Banyak Putera Daerah Jadi Dokter Spesialis

DPR berikan apresiasi terhadap program hospital based dan berikan sarannya.--freepik

JAKARTA, HARIAN DISWAY - Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengapresiasi program pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit pendidikan (PPDS hospital based) yang diresmikan hari ini.

Ia menyampaikan bahwa hal ini merupakan sebuah keberanian Kemenkes.

Menurutnya, Kemenkes perlu bekerjasama dengan Kemendikbud dan asosiasi rumah sakit penyelenggara untuk memenuhi standar pendidikan. 

Edy juga berharap banyak peserta program PPDS hospital based ini berasal dari daerah-daerah di Indonesia yang nantinya bersedia kembali ke daerahnya. Untuk mengatasi problem ketidakmerataan dokter di daerah tertinggal atau perbatasan.

BACA JUGA:Tak Hanya Perbarui Sistem, Kemenkes Juga Perbarui Kurikulum PPDS Hospital Based Berkualitas Setara Internasional

“Semoga lulusan hospital based ini adalah putra daerah dan mau mengabdi di daerah asalnya,” ujar Edy. 

Pendistribusian dokter spesialis ke daerah terpencil memang masih menjadi fokus supaya seluruh masyarakat di Indonesia mendapatkan pelayanan kesehatan yang sama rata. 

Selain pendistribusian tenaga dokter spesialis, perlu melakukan pemerataan alat kesehatan juga. Jika alat kesehatannya belum terpenuhi, pemerintah pusat dan daerah harus bekerjasama untuk menyediakannya. 

BACA JUGA:Pendidikan Dokter Spesialis Kini Diselenggarakan oleh Rumah Sakit, Mahasiswa PPDS Terima Gaji dan Jam Kerja Normal

Bukan hanya bermanfaat bagi dokter dan tenaga medisnya saja, tetapi juga berguna bagi masyarakat yang membutuhkan fasilitas kesehatan. 

“Diharapkan sistem rujukannya itu jalan di satu provinsi saja. Masyarakat tidak perlu ke luar provinsi karena alat kesehatan atau tenaga medisnya tidak ada," ungkapnya. 

Kemudian, Edy juga memberikan saran agar kedepannya Kemenkes akan fokus ke spesialis dasar.

Karena di Indonesia belum mencukupi tujuh jenis dokter spesialis dasar seperti dokter spesialis anak, spesialis obgyn, spesialis bedah, spesialis penyakit dalam, spesialis anestesi, spesialis radiologi, dan spesialis patologi klinik.(*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: