3.452 PPPK Surabaya Terima SK Pengangkatan

3.452 PPPK Surabaya Terima SK Pengangkatan

Pemberian SK untuk PPPK di Pemkot Surabaya.-Humas Pemkot Surabaya-

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Surabaya Ira Tursilowati mengatakan pada seleksi 2023 lalu, Pemkot Surabaya menerima sebanyak 3.496 PPPK. Mereka terdiri dari tenaga teknis, tenaga kesehatan dan tenaga guru.

Tahap pertama, sebanyak 2.086 orang sudah menerima SK pengangkatan. Pada tahap kedua, sebanyak 1.366 orang menerima SK pada Rabu, 8 Mei 2024. Sedangkan sisanya sebanyak 44 SK masih proses.

“Nah, yang diserahkan SK PPPK nya kali ini untuk guru sebanyak 1.167, untuk tenaga kesehatan sebanyak 140, dan tenaga teknis sebanyak 59," ujarnya di Gedung Graha YKP Surabaya, Rabu, 8 Mei 2024.

"Kalau melihat dari SDM yang ada, memang masih belum terpenuhi semuanya, makanya di tahun 2024 ini pemkot akan membuka pendaftaran CPNS dan PPPK kembali. Nanti tunggu informasih lebih lanjut,” lanjutnya.

BACA JUGA:Pemkot Surabaya Kucurkan APBD Rp 2,3 M untuk Konsultan Manajemen BTS Satu Koridor Trans Semanggi

BACA JUGA:Siap-Siap, Pemkot Surabaya Buka 2.789 Formasi ASN 2024

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi kembali menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk tahap kedua. Di tahap pertama, Wali Kota Eri menyerahkan SK PPPK sebanyak 2.086, dan di tahap kedua Wali Kota Eri menyerahka SK PPPK sebanyak 1.366. Secara simbolis, penyerahan SK PPPK yang berbentuk digital itu diserahkan kepada dua penerima di, Rabu, 8 Mei 2024.

Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi berpesan kepada para PPPK itu untuk menguatkan kedekatan dengan para ASN di lingkungan Pemkot Surabaya. Menurutnya, PPPK tidak ada bedanya dengan ASN. Selanjutnya, PPPK ke depan akan diberikan hak yang sama dengan ASN.

“Kalau sekarang kan tidak mungkin karena sudah masuk bulan Mei dan sudah masuk anggaran yang sudah kita rencanakan di tahun ini,” ujarnya.

Cak Eri berharap pada 2025 para PPPK bisa lebih sejahtera. Apalagi ia mengaku sudah meminta para asisten dan juga Sekretaris Daerah Kota Surabaya untuk menyamakan hak-hak PPPK dengan hak-hak yang diterima oleh PNS. “Nominalnya insyaallah yang terendah di Surabaya sudah di angka Rp 8 juta, sehingga take home pay-nya sekitar Rp 10 jutaan di tahun depan. Semoga berkah,” ujarnya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: