Polisi Gagalkan Penyelundupan 125 Ribu Benih Lobster di Jambi
Rilis hasil pengungkapan penggagalan penyelundupan 125 ribu benih lobster di Jambi.-Humas Mabes Polri-Humas Polri
HARIAN DISWAY - Polisi berhasil menggagalkan penyelundupan 125 ribu benih lobster pada Jumat, 10 Mei 2024 pada dua lokasi yang berbeda di Kota Jambi.
Pertama, Kasubditgakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Kombes Pol. Donny Charles Go berhasil melakukan penangkapan seorang tersangka berinisial AD dengan barang bukti 7 boks styrofoam yang berisi 35.000 benih lobster dan 1 unit mobil jenis Avanza di Jalan Kalibatas Kelurahan Mendalo Darat, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi.
Kedua, pada TKP kedua Kombes Pol Donny Charles Go menangkap dua tersangka berinisial ATH dan A dengan barang bukti 17 boks styrofoam yang berisi 90.684 ekor benih lobster dan 1 unit mobil jenis Toyota Innova di Parkiran Alfamart Lingkar Barat, Jl. Lingkar Barat 3 46, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
BACA JUGA:Polri Ingatkan Masyarakat Untuk Waspada Email Palsu, Jadi Modus Penipuan Siber Terbaru
"Perlu diketahui, jarak antara TKP pertama dan TKP kedua sekitar 1 KM, dan tim yang menangkap adalah tim yang sama yaitu Tim Gabungan Polri dan KKP," jelas Kombes Pol. Donny Charles Go.
Dari penangkapan tersebut, Kombes Pol. Donny Charles Go mengungkapkan bahwa Tim Gabungan berhasil mengungkap 2 kasus dengan 3 orang tersangka dan benih bening lobster sebanyak 125.684 ekor.
Dari kasus tersebut, negara mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai kurang lebih Rp 25 miliar, dengan perkiraan harga pasaran benih lobster Rp 200 ribu - Rp 250 ribu.
Mengatasi hal ini, Polri berkolaborasi dengan jajaran TNI AL, PSDKP untuk melepasliarkan benih lobster pada habitat yang cocok di wilayah Jambi.
Pelepasan BBL ini sudah dilakukan dan akan menjadi lobster dewasa yang lebih menguntungkan untuk negara. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: Divisi Humas Polri