Nunggak Sewa, Penertiban 43 KK di Rusunawa Gunungsari Surabaya Sempat Ricuh

Nunggak Sewa, Penertiban 43 KK di Rusunawa Gunungsari Surabaya Sempat Ricuh

Proses penertiban di Rusunawa Gunungsari sempat ricuh. Penghuni rusun menghadang petugas Satpol PP di depan gerbang masuk rusunawa.-Nurudin Hidayat for Harian Disway -

Sebagai informasi, 43 KK Rusunawa Gunungsari  yang ditertibkan merupakan eks korban gusuran stren Kali Jagir pada 2009 silam. Penertiban ini dilakukan karena adanya tunggakan uang sewa rusun. 

Bayu Kuntoro Mukti, salah satu penghuni rusun mengaku sedang berusaha untuk membayar tunggakan secara dicicil. 

"Kita mau nyicil sebenarnya. Tapi tidak diperbolehkan," ujar ayah dua anak itu.

Kemudian pada 30 April 2024. Sebanyak 43 KK penghuni Rusunawa Gunungsari mendapatkan Surat Peringatan Pertama (SP-1). Disertai tagihan pembayaran berkisar Rp 6 juta hingga Rp 8 Juta per unit. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: