DPR Ingatkan Pemerintah Soal Transparansi Tapera: Jangan Sampai Seperti Jiwasraya dan Asabri

DPR Ingatkan Pemerintah Soal Transparansi Tapera: Jangan Sampai Seperti Jiwasraya dan Asabri

Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menilai Pemerintah harus mengkaji ulang tata cara program Tapera--DPR RI

JAKARTA, HARIAN DISWAY – Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron berpendapat bahwa Pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap prosedur program Tapera.

Pemerintah harus bisa berkomitmen untuk memastikan bahwa hak kepemilikan rumah bagi seluruh rakyat Indonesia dapat terpenuhi melalui implementasi program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Hal itu sebagaimana diatur dalam PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera, yang diterbitkan pada 20 Mei 2024 silam.

BACA JUGA:Kritik DPR Terhadap Iuran Tapera: Kebutuhan Hidup Makin Menghimpit, Nasib Pekerja Dipertaruhkan

Namun, respons publik terhadap program ini ternyata tidak sepenuhnya positif, karena beberapa pihak menunjukkan reaksi keras terhadap jumlah iuran dan mekanisme yang dianggap memberatkan.


Ilustrasi Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).--Freepik

Sebagian masyarakat menyatakan keprihatinan mereka terhadap kewajiban iuran yang dinilai terlalu berat, terutama bagi mereka yang berada di lapisan ekonomi menengah ke bawah.

Herman menyoroti perlunya kajian mendalam terhadap berbagai aspek program, termasuk mekanisme pengumpulan iuran, pencairan dana, serta manfaat yang diperoleh oleh masyarakat.

BACA JUGA:Ramai Diperbincangkan, Apa Tapera, Untuk Siapa, dan Apa Manfaatnya?

Menurut politisi Partai Demokrat ini, evaluasi tersebut penting untuk memastikan efektivitas program Tapera dalam mencapai tujuan utamanya, yaitu memfasilitasi akses kepemilikan rumah bagi seluruh rakyat.

“Ini harus dibicarakan ulang. Harus disediakan pada porsi yang tepat sehingga betul-betul masyarakat bisa (mendapatkan) rumahnya, tapi pada sisi lain tidak diberatkan dengan program Pemerintah yang sesungguhnya ini punya tujuan yang baik,” ujarnya pada Rabu, 29 Mei 2024.

Herman mengingatkan pemerintah untuk meninjau ulang program Tapera agar tidak menjadi ladang korupsi nantinya.


Gambaran perumahan yang dibangun menggunakan dana Tapera.--BP Tapera

“Langkah terbaik adalah Pemerintah meninjau ulang dan kemudian mereview mana yang diberatkan, mana yang harus memberikan rasa keadilan, mana pula yang tentu ini harus menjadi mandatoris,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: