Din Syamsuddin Sarankan Muhammadiyah Tolak Tawaran Kelola Tambang
Din Syamsuddin menyarankan Muhammadiyah untuk menolak tawaran.--Muhammadiyah
HARIAN DISWAY - Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin ikut menanggapi kebijakan izin kelola pertambangan oleh Ormas keagamaan yang ditetapkan Presiden Jokowi.
Din Syamsuddin menilai konsesi tambang untuk Ormas keagamaan ini ini menjadi sebuah motif untuk mengambil hati.
Menurut Din Syamsuddin, jika Muhammadiyah menerima tawaran kelola pertambangan akan memunculkan kemudharatan untuk umat.
BACA JUGA:Jokowi Beri Kesempatan Ormas Keagamaan Kelola Tambang, Muhammadiyah Tak Mau Buru-Buru Bersikap
"Sebagai warga Muhammadiyah, saya mengusulkan kepada PP Muhammadiyah untuk menolak tawaran Menteri Bahlil/Presiden Joko Widodo itu. Pemberian itu lebih banyak mudharat daripada maslahatnya," terang Din Syamsuddin pada Selasa, 4 Juni 2024.
Din Syamsuddin menilai pemberian izin kelola tambang batu bara Jokowi ini berpotensi menjadi jebakan untuk Muhammadiyah maupun Nahdlatul Ulama (NU).
BACA JUGA:PGI Imbau Ormas Keagamaan Tak Lalai Bina Umat Meski Dapat Izin Kelola Tambang Dari Jokowi
Syamsuddin berpesan agar Muhammadiyah tidak ikut-ikutan menjadi bagian dari masalah. Tetapi harus menjadi penyelesai masalah bangsa.
Ini karena menurut Syamsuddin, tawaran tersebut datang di kala isu energi fosil menjadi perhatian global hingga banyak yang memprotesnya.
"Maka, besar kemungkinan yang akan diberikan kepada NU dan Muhammadiyah adalah sisa-sisa dari kekayaan negara (silahkan bandingkan dengan lahan yang dikuasai oleh para pengusaha," lanjut Syamsuddin.
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah meresmikan aturan ini pada 30 Mei 2024. Izin kelola tambang ini diatur pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2024 yang mengatur pemberian wilayah izin usaha pertambangan khusus untuk Ormas keagamaan.
Menyoroti hal ini, Din Syamsuddin menyarankan Muhammadiyah menolak tawaran demi kemaslahatan umat. (*)
Penulis: Mochammad Alwi Hidayat, Mahasiswa UIN Sunan Ampel Surabaya, Peserta Magang MBKM Harian Disway.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: