3 Pilar di Jember Mediasi Masalah Batas Tanah Warga Pancakarya

3 Pilar di Jember Mediasi Masalah Batas Tanah Warga Pancakarya

Tiga pilar Desa Pancakarya Jember saat mengecek lokasi batas tanah yang menjadi sengketa.-Humas Polres Jember-

HARIAN DISWAY - Konflik yang melibatkan masalah batas tanah di Desa Pancakarya, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, berhasil diselesaikan melalui mediasi oleh tiga pilar desa setempat.

Mediasi yang juga diprakarsai oleh Bhabinkamtibmas dan Polisi RW juga menghasilkan kesepatan antara dua warga desa Pancakarya, Sulhan, 48, dan Kamijan, 54, yang terlibat perselisihan mengenai batas tanah mereka.

Bhabinkamtibmas Pancakarya Brigadir Riky mengatakan, perselisihan ini bermula ketika Sulhan mengadukan Kamijan yang telah melanggar batas tanah miliknya.  Konflik tersebut menciptakan ketegangan di antara kedua pihak dan mengancam keharmonisan di lingkungan desa. 

Menyadari pentingnya penyelesaian konflik ini, Brigadir Riky bersama dengan perangkat desa dan Babinsa segera mengambil langkah untuk mengadakan mediasi.

BACA JUGA:Jelang WWF di Bali, Polres Jember Perketat Perbatasan Jalur Darat

BACA JUGA:Polres Jember Berhasil Amankan 4 Tersangka dan Puluhan BB Curanmor

Pada hari Rabu, 5 Juni 2024, mediasi dilaksanakan dengan menghadirkan kedua belah pihak di rumah Kepala Desa Pancakarya Ir Mokh Agus Salim.  

Dalam mediasi ini, Brigadir Riky bersama tiga pilar yang terdiri dari perangkat desa, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa, bertindak sebagai penengah. 

Mediasi berlangsung dalam suasana yang penuh kesabaran dan keterbukaan dengan tujuan utama untuk mencapai kesepakatan damai dan kekeluargaan.

Riky menjelaskan pentingnya menyelesaikan masalah ini secara damai dan kekeluargaan, agar tidak menimbulkan konflik yang lebih besar di kemudian hari.  Setelah melalui diskusi yang panjang dan mendalam, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan. 

BACA JUGA:Makan Takjil, Puluhan Orang di Jember Keracunan

BACA JUGA:Tiga Bandit Perampas Motor dan Kalung di Jember Disikat

Sulhan dan Kamijan sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan. 

Mereka setuju untuk memasang batas baru yang telah disepakati bersama. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: