Pemkot Buka Sayembara Desain Kawasan Eks THR-TRS Surabaya Berhadiah Hingga Rp 50 Juta, Ini Syarat dan Ketentuannya
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberikan arahan kepada beberapa anggota Pemkot untuk melakukan perbaikan di Hi Tech THR Mall, Selasa 28 Mei 2024 -M Azizi Yofiansyah-Harian Disway
SURABAYA, HARIAN DISWAY - Pemerintah Kota SURABAYA tengah melakukan penataan kembali kawasan eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja SURABAYA (TRS) yang sudah beberapa tahun belakangan mangkrak.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Eri Cahyadi dan jajaran membuka sayembara desain kawasan eks THR dan TRS untuk umum.
Sayembara dibuka mulai 18 Juni 2024. Karya desain dikumpulkan paling lambat 8 Agustus 2024.
Sayembara berskala nasional dan terbuka bagi peserta Internasional. Sayembara dapat diikuti oleh arsitek profesional, arsitek lanskap, perorangan, maupun mahasiswa.
BACA JUGA:Taman Hiburan Rakyat (THR) Menanti Revitalisasi
Pemenang Juara I akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp50 juta, Juara II sebesar Rp15 juta dan Juara III Rp10 juta. Ada juga Juara Favorit yang akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp5 juta.
Meski dibuka umum tak terbatas, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi berharap anak muda Surabaya turut berpartisipasi pada sayembara.
Sehingga memberikan kontribusi besar terhadap pembangunan di Surabaya.
"Saya ingin anak muda Surabaya itu mengonsep, mengkonsep ini mau seperti apa, tapi nanti ada kisi-kisinya," ujarnya, Selasa, 18 Juni 2024.
BACA JUGA:Dewan Dorong Aset Pemkot Nganggur Segera Dimanfaatkan, Soroti Gedung THR Surabaya
"Hasil dari sayembara itu akan langsung kita kerjakan. Dengan harapan pemuda Surabaya memang betul-betul nyata berkontribusi untuk pembangunan Surabaya,” lanjutnya.
Sejumlah persyaratan administrasi diberikan bagi peserta sayembara. Di antaranya ide atau gagasan harus berupa karya asli yang belum pernah dilombakan atau dipublikasi sebelumnya.
Sayembara dapat diikuti sebagai perorangan dan dan tim, dengan anggota tim berjumlah maksimal tiga orang termasuk ketua.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: