Dewan Dorong Aset Pemkot Nganggur Segera Dimanfaatkan, Soroti Gedung THR Surabaya

Dewan Dorong Aset Pemkot Nganggur Segera Dimanfaatkan, Soroti Gedung THR Surabaya

Kondisi THR Surabaya mangkrak, terlihat suram dan angker.-M Sahirol Layeli-HARIAN DISWAY

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Ketua Komisi A DPRD SURABAYA Arif Fathoni menilai banyak aset Pemerintah Kota (Pemkot) SURABAYA nganggur dan tak produktif. Biasanya hanya dikasih papan pengumuman lahan milik Pemkot SURABAYA, tak boleh dimasuki tanpa ijin.

Sebut saja Gedung Taman Hiburan Rakyat (THR) Surabaya yang sudah ada sejak jaman Kolonial Belanda. Cikal bakal THR ialah Jaarmarkt, sebuah pameran kesenian dan pertunjukan besar-besaran yang ramai pada tahun 1905.

Pada masa jayanya, THR dikunjungi oleh ribuan orang yang ingin menikmati pasar malam, pameran, maupun pertunjukan-pertunjukan kesenian Rakyat. Mulai dari ludruk, srimulat, ketoprak, sampai wayang orang.


THR Surabaya mangkrak. Dulunya pusat berkesenian besar-besaran jaman Belanda.-M Sahirol Layeli-HARIAN DISWAY

BACA JUGA:THR Surabaya Mangkrak, Dulunya jadi Venue Pameran Kesenian Jaman Kolonial

Saat ini, aset Pemkot Surabaya itu mangkrak dan kondisinya sangat memprihatinkan. Kotor dan rusak di mana-mana layaknya seperti rumah hantu. 

"Bagaimana mendayagunakan aset mati menjadi produktif yang bisa membuat stimulan ekonomi,  pertumbuhan ekonomi di wilayah itu. Contoh THR dan aset pemerintah kota yang lain yang di pusat kota maupun pinggiran," kritik Fathoni, Kamis, 28 Maret 2024.

BACA JUGA:THP Kenjeran Akan Dibangun Besar-Besaran Hingga Telan Biaya Rp 23 Miliar, Dewan Soroti Kesiapan SDM dan Dampak Lingkungan

Seharusnya, kata Fathoni, Aset Pemkot Surabaya dapat dijadikan tempat wisata, pusat bisnis, hingga ruang berkesenian yang masih sangat minim di Kota Pahlawan. Skema menawarkan aset Pemkot ke investor bisa menjadi salah satu pilihan bagus. Namun, ia menekankan harus ada kepastian hukum yang jelas. 

"Yang diharapkan investor kan kepastian hukum, jangan sampai mereka sudah mengeluarkan anggaran untuk membenahi atau membangun destinasi wisata atau pusat bisnis baru kemudian peraturan berubah. Itu paling tak dikehendaki investor," jelasnya. 

Apalagi jika berganti pemimpin. Arif menilai hal ini menjadi ketakutan tersendiri bagi para investor. Menurutnya, kepastian hukum tak boleh berubah dengan mudah meski ganti pemimpin. Jika berubah pun, tidak bisa serta merta, harus melalui serangkaian proses yang masuk akal.

"Begitu ganti pemimpin, ganti kebijakan akhirnya membuat iklim investasi terhambat," imbuhnya. 

Lebih lanjut, Arif mengatakan pemanfaatan aset dapat mengungkit ekonomi di suatu wilayah. Sebab ada multiplier effect yang tercipta. Nah, ekonomi yang tumbuh dengan baik di suatu wilayah akan meningkatkan kesejahteraan warga. Sehingga angka kemiskinan juga bakal berkurang.

BACA JUGA:Banyak Gedung Tak Terpakai di Kawasan Kota Lama Surabaya, Pemkot Akan Surati Kementerian BUMN

"Tujuan Pemkot menumbuhkan ekonomi baru, mengurangi angka kemiskinan dapat tercapai tanpa melanggar hukum," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: