Prosesi di Mina Usai, PPIH Minta Jemaah Pulihkan Fisik Sebelum Thawaf Ifadhah, Sa'i, dan Wada
Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Makkah Khalilurrahman meminta jemaah haji untuk dapat memulihkan fisiknya terlebih dahulu sebelum melakukan thawaf ifadhah, sa'i dan wada-Media Center Haji Indonesia-
Sementara, bagi jemaah haji lansia, sakit, lemah dan risti, serta jemaah wanita yang sedang haidh, menurut Khalil telah gugur kewajiban thawaf wada’-nya dan tidak dikenakan dam.
"Jemaah haji yang sehat dan tidak ada halangan/uzur, melaksanakan thawaf wada’ paling lambat 12 jam sebelum rencana jadwal pulang," tandasnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: