Gus Yaqut Dipastikan Hadir Penuhi Panggilan KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024
Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat di KPK, Jakarta.-Ayu Novita-
JAKARTA, HARIAN DISWAY — Mantan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas dipastikan akan menghadiri pemeriksaan yang dijadwalkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 16 Desember 2025.
Pemeriksaan tersebut terkait dugaan korupsi dalam penetapan kuota dan pelaksanaan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Kepastian kehadiran Yaqut disampaikan langsung oleh kuasa hukumnya, Mellisa Anggraini.
“Hadir,” ungkap Mellisa ketika ditanya melalui pesan tertulis mengenai kehadiran Yaqut hari ini, Selasa, 16 Desember 2025.
BACA JUGA:Korupsi Kuota Haji Tambahan 2024, KPK Cekal 3 Orang
BACA JUGA:KPK Temukan Upaya Penghilangan Barang Bukti oleh Maktour dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Pemeriksaan ini dilakukan setelah tim penyidik KPK menyelesaikan rangkaian kegiatan penyelidikan di Arab Saudi.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan bahwa pemeriksaan kali ini akan difokuskan pada penghitungan dan pendalaman kerugian keuangan negara yang timbul akibat dugaan korupsi kuota haji tambahan.
"Pemeriksaan ini khusus terkait dengan masalah kita menggali tentang kerugian keuangan negara. Jadi, akan fokus ke situ," jelas Asep, Senin malam.
Ini merupakan pemeriksaan kedua bagi Yaqut dalam perkara tersebut. Pada pemeriksaan pertama yang digelar Senin, 1 September 2025, penyidik mendalami perbedaan ketentuan terkait pembagian kuota haji tambahan untuk tahun 2023–2024.
BACA JUGA:Ketika Penyidikan Kuota Haji Menjadi Labirin
BACA JUGA:Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK sudah Periksa 350 Travel di Seluruh Indonesia
Pendalaman serupa juga dilakukan terhadap staf khusus Yaqut, yang juga menjabat sebagai Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Ishfah Abidal Aziz, yang dipanggil sebagai saksi pada hari yang sama.
Diketahui, kuota haji tambahan Indonesia diperoleh setelah Presiden ke-7 RI Joko Widodo melakukan pertemuan bilateral dengan Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Kerajaan Arab Saudi Mohammed bin Salman Al-Saud pada 19 Oktober 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: