Jalan Raya Jemursari Surabaya Jadi Ajang Balap Liar

Jalan Raya Jemursari Surabaya Jadi Ajang Balap Liar

Puluhan motor yang disita Polsek Wonocolo karena digunakan untuk balap liar dan tidak sesuai spesifikasi teknis.-Humas Polsek Wonocolo-

HARIAN DISWAY – Sejumlah ruas jalan di Surabaya sering dijadikan ajang balap liar. Termasuk di wilayah Polsek Wonocolo, Polrestabes Surabaya. Untuk mengantisipasinya, petugas menyita sejumlah kendaraan roda dua dalam operasi penyekatan, Minggu, 23 Juni 2024 dini hari.

Operasi ini digelar untuk mengantisipasi aksi balap liar, tawuran, dan kejahatan jalanan di malam hari. Kapolsek Wonocolo M Soleh mengatakan, puluhan kendaraan yang ditindak di Jalan Raya Jemursari itu rata-rata menggunakan knalpot brong yang tak sesuai spesifikasi teknis. 

"Kami mengamankan kendaraan roda dua sebanyak 30 unit yang digunakan untuk balap liar serta menggunakan knalpot brong," ujar Soleh, Senin, 24 Juni 2024.

BACA JUGA:SIM Keliling dan SIM Cak Babin 6 November 2023 Ada di Wonocolo dan Gayungan

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Kebakaran di Gudang Boneka Jemur Wonosari, Wonocolo, Surabaya

Mantan Kasat Intel Polres Tuban itu menyebut puluhan pengendara motor itu diberikan sanksi berupa tilang, lalu motor tersebut disita di Mapolsek Wonocolo. Apabila pemilik ingin mengambil motornya harus membawa surat-surat kendaraan lengkap dan mengembalikannya ke standar. "Kami sita, kalau mau ambil motornya harus dikembalikan ke kondisi semula standar sesuai spesifikasi teknis," tuturnya. 

Soleh memberikan imbauan kepada masyarakat agar tertib dalam berkendara untuk menghindari kecelakaan lalu lintas yang bisa merugikan diri sendiri ataupun orang lain. "Enggak perlu balapan atau kebut-kebutan di jalan, nanti kalau ada apa-apa yang rugi diri sendiri. Tetap patuhi pedoman berkendara di jalan raya untuk terhindar dari kecelakaan maupun tilang," tuturnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: