Cegah Praktik Curang PPDB, KPK Terbitkan Surat Edaran

Cegah Praktik Curang PPDB, KPK Terbitkan Surat Edaran

Pendaftaran ulang jalur zonasi di SMK Negeri 8 Surabaya, Jawa Timur, Senin, 24 Juni 2024.-Sahirol Layeli-Harian Disway-

Masyarakat yang ingin memperoleh informasi lebih lanjut atau melaporkan kasus gratifikasi terkait PPDB dapat melakukan ini:

- Mengunjungi situs resmi https://gol.kpk.go.id/ atau 

- Mengirim email pelaporan [email protected]

- Datang langsung ke gedung KPK, yang beralamat di  Jl. Kuningan Persada No.Kav. 4, Kelurahan Guntur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan.

Dengan langkah-langkah ini, KPK berharap dapat mengubah tata kelola PPDB menjadi lebih bersih dan terpercaya, serta melindungi hak setiap calon peserta didik untuk mendapatkan pendidikan yang setara dan tidak terdiskriminasi. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: