Cegah Praktik Curang PPDB, KPK Terbitkan Surat Edaran
![Cegah Praktik Curang PPDB, KPK Terbitkan Surat Edaran](https://cms.disway.id/uploads/bcd0d261a0b800262b4fa069edb74728.jpg)
Pendaftaran ulang jalur zonasi di SMK Negeri 8 Surabaya, Jawa Timur, Senin, 24 Juni 2024.-Sahirol Layeli-Harian Disway-
Masyarakat yang ingin memperoleh informasi lebih lanjut atau melaporkan kasus gratifikasi terkait PPDB dapat melakukan ini:
- Mengunjungi situs resmi https://gol.kpk.go.id/ atau
- Mengirim email pelaporan [email protected]
- Datang langsung ke gedung KPK, yang beralamat di Jl. Kuningan Persada No.Kav. 4, Kelurahan Guntur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan.
Dengan langkah-langkah ini, KPK berharap dapat mengubah tata kelola PPDB menjadi lebih bersih dan terpercaya, serta melindungi hak setiap calon peserta didik untuk mendapatkan pendidikan yang setara dan tidak terdiskriminasi. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: