Sidik Jari: Dilakukan di TKP, Jarang Disebut di Berkas
Aiptu Pudji Hardjanto, ahli forensik Universitas Airlangga yang juga anggota kepolisian mengawasi mahasiswa kedokteraan saat bedah mayat.-Dokumen Pribadi-
Prof. Dr. H. Sunarno Edy Wibowo, S.H., M.Hum pun mengakui hal tersebut. Padahal harusnya, persidangan bisa berlangsung singkat karena dakwaan sudah tidak bisa dibantah. Kesesuaian sidik jadi di lokasi dan sidik jari terdakwa. “Padahal penyidik kepolisian setiap melakukan pemeriksaan selalu mengambil sidik jari untuk memastikan identitas orang yang diamankan,” jelas Sunarno melalui sambungan telepon kepada Harian Disway, Sabtu, 29 Juni 2024.
Tapi biasanya, - menurut Sunarno- kesesuaian sidik jari itu akan jadi jurus pamungkas pembuktian. Termasuk DNA (deoxyribonucleic acid). Bila terdakwa mangkir dari dakwaan, tentu jurus pamungkas akan dilakukan. “Bukti yang sulit atau tidak bisa dibantah lagi,” tuturnya. (Noor Arief)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: