KPK Proses Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024

KPK Proses Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika.-jpnn-

HARIAN DISWAY - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mendalami transaksi mencurigakan terkait Pemilu 2024. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebelumnya menyebut transaksi mencurigakan terkait Pemilu 2024 mencapai Rp80 triliun. 

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan pihaknya telah menerima laporan hasil analisis (LHA) dari PPATK, salah satunya mengenai aliran dana terkait Pemilu 2024. KPK sudah berkoordinasi dengan PPATK untuk mendalami transaksi mencurigakan tersebut. 

“LHA PPATK terkait dengan aliran dana Pemilu 2024 saat ini kami masih terus berkoordinasi dengan PPATK dalam konteks pendalaman atas transaksi-transaksi tersebut,” kata Tessa dalam keterangannya, Senin, 1 Juli 2024.

Tessa menjelaskan dalam enam bulan terakhir, KPK telah menerima 39 LHA dari PPATK. Dari jumlah itu, tujuh LHA diberikan atas inisiatif PPATK untuk didalami KPK, 15 LHA yang diberikan atas inisiatif PPATK untuk membantu penanganan kasus yang sedang dilakukan KPK, serta 17 LHA yang diberikan atas permintaan penyidik atau penyelidik KPK. 

BACA JUGA:Usut Korupsi di Malut, KPK Periksa Petinggi Halmahera Sukses Mineral dan Adidaya Tangguh

BACA JUGA:KPK Tetapkan 9 Tersangka Kasus Pengerukan Alur Pelayaran di Sejumlah Pelabuhan

“KPK mengapresiasi kerja sama dan bantuan yang diberikan PPATK,” tutur Tessa. Tessa mengatakan kerja sama KPK dengan PPATK telah berjalan baik. Kerja sama kedua lembaga tersebut diharapkan dapat tetap terjalin dengan baik.

“Kami berharap kerja sama ini bisa terus ditingkatkan, terutama dalam mendukung pengungkapan perkara-perkara pencucian uang,” ujar Tessa. 

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yudistiawan mengungkapkan pihaknya menemukan transaksi mencurigakan terkait Pemilu 2024 dengan nilai mencapai Rp80 triliun. Ivan memaparkan transaksi mencurigakan tersebut merupakan hasil analisis 108 produk intelijen keuangan yang melibatkan parpol, anggota parpol, calon legislatif, petahana, atau pejabat aktif. 

BACA JUGA:Usut Korupsi Investasi Fiktif, KPK Periksa Harta Setiawan

BACA JUGA:KPK Usut Bansos Presiden Tahun 2020

"Selama periode Januari 2023 sampai dengan Mei 2024, PPATK telah menyampaikan 108 produk intelijen keuangan berupa hasil analisis atau informasi dan hasil pemeriksaan terkait Pemilu 2024 dan atau yang melibatkan parpol atau anggota parpol atau calon legislatif atau incumbent atau pejabat aktif dengan nominal perputaran dana sebesar total Rp80.117.675.256.064," kata Ivan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2024.  (*) 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: