Hingga Rabu Siang Brain Cipher Belum Wujudkan Janji Manis Kembalikan Kunci Data PDNS, Pemerintah Diprank?

Hingga Rabu Siang Brain Cipher Belum Wujudkan Janji Manis Kembalikan Kunci Data PDNS, Pemerintah Diprank?

Kelompok hacker Brain Cipher belum kembalikan kunci data PDNS.--unsplash

Bahkan, Brain Cipher sempat meminta tebusan sejumlah USD 8 juta atau sekitar Rp 161 miliar. Namun, pemerintah menolak mentah-mentah membayar dan memilih "mengikhlaskan" data-data penting milik rakyat Indonesia tersebut. 

BACA JUGA:Jokowi Beri Tenggat: Semua Layanan Terganggu Akibat Serangan ke PDNS Harus Pulih Pada Bulan Juli

Mereka menegaskan bahwa serangan tersebut tidak bermotif politik. Hanya sekedar ingin mengingatkan pemerintah Indonesia tentang pentingnya keamanan siber dan perlunya merekrut orang-orang profesional di bidangnya. Itu sekaligus membantah klaim dari Relawan Pro Jokowi beberapa waktu lalu.

“Pada rakyat Indonesia, kami meminta maaf karena serangan ini berimbas pada semua orang,” tulis mereka. Meski tak jadi meminta tebusan, kelompok ini meminta publik berterima kasih pada mereka. Sekaligus menegaskan bahwa keputusan ini mereka ambil secara sadar dan tanpa tekanan dari pihak manapun. 

Namun demikian, sindikat itu juga menyediakan alamat dompet digital untuk uang kripto monero. Tentu berharap mendapat sumbangan dan. “Dan kami ulangi lagi, kami akan memberikan kuncinya dengan gratis, tanpa ada paksaan dari siapa pun. Rabu besok kami akan buktikan,” tegas mereka.

BACA JUGA:BREAKING NEWS! Kelompok Hacker Akan Rilis Kunci Enkripsi Data PDNS 2 Surabaya Besok, Gratis!


Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Hinsan Siburian mengungkapkan adanya gangguan Pusat Data Nasional (PDN) akibat dari serangan siber-disway.id/Ayu Novita-

Pada hari yang sama, beredar pula kabar mengejutkan dari forum peretas Breach Forums. Yakni sebuah akun bernama "aptikakominfo" menjual data-data milik Kementerian Komunikasi dan Informatika seharga USD 121 ribu atau setara Rp1,98 miliar.

Data-data itu mencakup data pribadi, lisensi software sistem keamanan, dan dokumen kontrak dari PDN dari 2021 hingga 2024. Itu merujuk laporan Falconfeeds.io, organisasi intelijen keamanan siber, di akun X-nya.

Belum jelas apakah data yang dijual terkait dengan serangan ransomware yang dilakukan Brain Cipher terhadap PDNS di Surabaya. Hingga kini, belum ada tanggapan dari pemerintah terkait hal tersebut. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: