Arab Saudi Tahan 155 Pejabat Terindikasi Korupsi

Arab Saudi Tahan 155 Pejabat Terindikasi Korupsi

Tuduhan korupsi 155 pejabat Arab Sadi tersebut meliputi penyuapan, penyalahgunaan kekuasaan, pemalsuan, dan pencucian uang.-Tangkapan layar X@GlobeEyeNews-

HARIAN DISWAY – Kabar mengejutkan datang dari Arab Saudi, di mana pemerintahan Arab Saudi yang menahan 155 pejabat terindikasi korupsi. Tuduhan korupsi 155 pejabat Arab Sadi tersebut meliputi penyuapan, penyalahgunaan kekuasaan, pemalsuan, dan pencucian uang.

Sebanyak 150 pejabat Kerajaan Arab Sudi dikabarkan telah ditangkap dan lainnya dibebaskan dengan jaminan.

Menurut Otoritas Pengawasan dan Anti-Korupsi Arab Saudi atau Nazaha, penangkapan 155 pejabat ini setelah dilakukannya pengerebekan sebanyak 924 kali pada bulan lalu. Pengerebekan ini diungkapkan sebagai upaya pemerintahan Arab Saudi dalam memberantas korupsi.

Upaya-upaya ini berujung dengan dimulainya beberapa kasus pidana dan administratif serta investigasi terhadap 382 pejabat yang dituduh melakukan berbagai pelanggaran korupsi.

BACA JUGA:Indonesia Amankan Kontrak Layanan Haji dengan Arab Saudi Sampai 2027

BACA JUGA:Cegah Kematian Jemaah Dalam Jumlah Besar, Pakar Dorong Arab Saudi Tingkatkan Infrastruktur Kesehatan

Tuduhan terhadap para pejabat mulai dari penyuapan, penyalahgunaan kekuasaan, pemalsuan dan pencucian uang. Pejabat yang terlibat berasal dari berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan, Kementerian Urusan Kota dan Pedesaan serta Perumahan.

Selain itu juga terdapat Kementerian Perdagangan, Kementerian Transportasi dan Logistik, Kementerian Kebudayaan dan Zakat, Otoritas Pajak dan Bea Cukai.

Pihak Nazaha menyebutkan bahwa mereka tidak akan memberkan sedikitpun toleransi atau nol toleransi terhadap korupsi keuangan dan administrasi.

Pihak berwenang menegaskan komitmennya untuk melanjutkan operasi pengawasan terhadap lembaga pemerintah dan perusahaan swasta. Selain itu Nazaha juga menyampaikan bahwa tindakan ini untuk mengidentifikasi dan mengadili siapa pun yang menyalahgunakan dana publik, mengeksploitasi posisi mereka untuk keuntungan pribadi.

BACA JUGA:Prabowo Bertemu MBS di Arab Saudi, Diskusi Palestina, Pertahanan, Hingga Perdagangan

BACA JUGA:Pertama Dalam Sejarah! Arab Saudi Adakan Peragaan Baju Renang Wanita di Tepi Pantai Laut Merah

Tidak sampai disitu, pihak yang merugikan kepentingan publik juga akan dimintai pertanggungjawaban,  Adapun pengawasan yang dilakukan oleh Nazaha mulai dari Tempat Suci selama musim haji mencapai 9.623. Badan pengawas telah menangkap sekitar 5.235 orang dalam kasus korupsi selama periode 2021 hingga 2023.

Bagaimana dengan di Indonesia? (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: