BPK Nyatakan LHP LKPP Negara Wajar Tanpa Pengecualian, Presiden: Itu Bukan Prestasi, Tapi Kewajiban
Penyampaian laporan hasil pemeriksaan atas LKPP 2023 oleh Ketua BPK kepada Presiden-Sekretariat Presiden-
HARIAN DISWAY - Rapat penyampaian laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2023 dilaksanakan di gedung Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat pada Senin, 8 Juli 2024.
Pertemuan yang dihadiri oleh presiden, wakil presiden, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), serta segenap aparat pemerintahan itu berlangsung dengan khidmat.
Acara dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang disusul dengan pembukaan acara oleh MC.
Acara kemudian beralih pada penayangan video seputar pencapaian BPK dalam mengelola laporan keuangan negara sejak tahun 2004 hingga 2023.
Selanjutnya, Kepala BPK RI Isma Yatun menaiki podium untuk menyampaikan beberapa pernyataannya.
Mengingat Indonesia merupakan negara yang juga sudah berjuang melewati masa krisis saat Covid-19, Isma memuji kinerja pemerintahan yang dapat memulihkan keuangan negara secara lebih cepat dibandingkan negara lain.
BACA JUGA:Jokowi Minta BPKP Bertransformasi: Manfaatkan Teknologi, Cegah Korupsi!
BACA JUGA:Jokowi Blusukan Ke Pasar Bulukumba dan Bantaeng, Berharap Bisa Jadi Pemasok Kebutuhan Pokok ke IKN
Ia juga turut menyampaikan kebanggaannya pada seluruh tim anggotanya yang sudah berjuang dalam mengemban tugasnya.
“Pada momen istimewa ini, Pak Presiden, perkenaankan saya untuk memberikan apresiasi mendalam kepada seluruh kepala perwakilan BPK beserta jajarannya yang telah memberikan sumbangsih dan dedikasi yang tulus dalam pelaksanaan amanahnya yang saya yakini tidak selalu dalam keadaan baik atau mudah,” ujarnya.
“Pun demikian dengan seluruh pegawai BPK baik yang berada di unit kerja pemeriksaan maupun penunjang dan pendukung yang telah memberikan serangkaian inovasi termasuk mewujudkan transformasi digital dalam proses bisnis BPK,” imbuh wanita berkacamata itu.
Setelah menerima LHP LKPP yang diserahkan langsung oleh Kepala BPK, giliran Presiden Jokowi yang menaiki podium untuk membeberkan pernyataannya.
Kepala negara membahas status wajar tanpa pengecualian (WTP) yang diberikan BPK pada LHP LKPP tahun 2023 sebagai topik pembuka.
Sederhananya, status WTP yang diberikan oleh BPK dapat diartikan bahwa kinerja aparat dalam menyusun laporan hasil keuangan negara selama periode yang ditentukan sudah sesuai prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: