Diberhentikan Sepihak sebagai Dekan FK Unair, Prof Bus Berharap Ada Dialog: Saya Butuh Penjelasan

Diberhentikan Sepihak sebagai Dekan FK Unair, Prof Bus Berharap Ada Dialog: Saya Butuh Penjelasan

Profesor Budi Santoso (Prof Bus) saat tiba di Gedung Rektorat Universitas Airlangga kampus C untuk mengantarkan surat keberatannya, usai diberhentikan sepihak sebagai Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga, Senin, 8 Juli 2024.-Mohammad Nurwahyudi-Harian Disway -

Lebih lanjut, Prof Bus menyampaikan bahwa aksi protes yang dilakukan itu beralasan. Ia merasa ada kejanggalan dari SK pemberhentian yang diterimanya.

"Niatan kami (hari ini) hanya untuk menyerahkan surat untuk mempertanyakan. Kenapa sih saya kok diberhentikan? Karena di SK nggak ada hal tersebut," ujarnya. 

BACA JUGA:Gubes FK UI Angkat Bicara Soal Pemecatan Prof Bus Unair: Seharusnya Tidak Terjadi!

BACA JUGA:Perhimpunan Dokter Umum Indonesia Kutuk Pemecatan Dekan FK Unair Prof Budi Santoso

Ketika ditanya lebih lanjut bagaimana isi SK yang diterima, Prof Bus enggan menjawab. "Itu tanyakan kepada advokat saya," ucapnya.

Kuasa hukum Prof Bus pun menjawab sama. "Belum bisa kita tunjukkan. SK tentu ada, sudah ditandatangani rektor dan sudah diterima Prof Bus," ujar Pengacara Publik LBH Surabaya Jauhar Kurniawan, yang tepat berada disamping Prof Bus.

Kendati demikian, Prof Bus menekankan bahwa dirinya masih menjadi dosen FK Unair dan melakukan tugasnya sebagai pengajar dan dokter di RSUD Dr Soetomo. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: