Kampung Bundaran Taman Pelangi Harus Kosong Bulan Depan, Mau Dijadikan RTH
Desain Underpass Taman Pelangi.-DSDABM Surabaya-
HARIAN DISWAY - Seluruh penghuni Kampung Bundaran Taman Pelangi atau dikenal juga dengan kampung Bundaran Dolog, Surabaya, sudah di-deadline.
Bulan depan, Agustus, sudah tidak ada lagi warga yang tinggal di sana. Tidak ada alasan lagi. Proyek underpass di pertigaan Jalan A. Yani dan Jalan Jemur Andayani harus segera dijalankan.
Kini, terdapat 23 rumah yang masih ditempati. Kabid Pengadaan Tanah dan Penyelenggaraan Prasarana Sarana Utilitas (DPRKPP) Surabaya Farhan Sanjaya mengatakan, pengosongan rumah dilakukan secara bertahap.
Kemacetan selalu terjadi di Bundaran Taman Pelangi. Pemkot Surabaya segera bangun underpass.-Bappeda Litbang Surabaya-
BACA JUGA:Kampung Bundaran Taman Pelangi, Setengah Abad Terjepit Kebisingan (1): Sejak Lahir Biasa Bising
Semuanya harus tuntas pada Agustus 2024. Total tanah di Kelurahan Gayungan yang dibebaskan adalah 3.282 meter persegi.
Pemkot Surabaya sudah menyiapkan anggaran Rp 80 miliar pada APBD 2024. Kampung Taman Pelangi nanti digunakan sebagai ruang terbuka hijau (RTH). Sebagian warga sudah menerima ganti rugi.
“Mereka yang belum mendapatkan uang ganti rugi ada beberapa masalah. Seperti masalah ahli waris. Ada juga yang overlap dengan aset Dinas PU Sumber Daya Air Jatim,” kata Farhan.
Ketua Komisi C DPRD Surabaya Baktiono mengatakan uang ganti rugi untuk warga kampung Taman Pelangi sudah siap. Uang itu dititipkan ke Pengadilan Negeri Surabaya.
BACA JUGA:PDAM Surabaya Berjibaku Atasi Pipa Bocor di Proyek Underpass Joyoboyo
"Jadi, kalau permasalahan keluarga mereka telah selesai, uangnya bisa langsung mereka ambil ke pengadilan,” ucap Baktiono.
Underpass Jalan A. Yani direncanakan memiliki panjang 869 meter dengan ketinggian 8 meter. Dengan adanya underpass tersebut, nantinya arus kendaraan dari arah utara yang akan menuju Sidoarjo lebih lancar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: