Dampingi Pelaku Koperasi, Pemkot Surabaya Luncurkan Aplikasi Awasi Boyo

Dampingi Pelaku Koperasi, Pemkot Surabaya Luncurkan Aplikasi Awasi Boyo

Penandatangan nota kesepakatan sinergi antara Pemerintah Kota Surabaya, yang diwakili oleh Wali Kota Eri Cahyadi, dengan Kementerian Koperasi dan UKM RI yang diwakili oleh Sekretaris Menteri Arif Rahman Hakim.-Sahirol Layeli-Harian Disway-

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Pemerintah Kota (Pemkot) SURABAYA meluncurkan aplikasi Awasi Boyo, dalam puncak peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-77 di halaman Balai Kota SURABAYA, Sabtu, 20 Juli 2024.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan (Dinkopdag) Kota Surabaya Dewi Soeriyawati mengatakan, Awasi Boyo (Pengawasan Koperasi Kota Surabaya) merupakan sebuah aplikasi penilaian kesehatan koperasi.

Aplikasi ini telah diintegrasikan dengan pelayanan aplikasi Online Data System (ODS) Koperasi. “Mulai dari permodalan, ketertiban koperasi. Itu adalah kriteria koperasi, apakah sehat atau tidak,” ujar Dewi.

BACA JUGA:Inilah Sejarah Hari Koperasi Nasional 12 Juli

Dia berharap, adanya aplikasi Awasi Boyo ini bisa membantu koperasi dan usaha kecil dalam urusan permodalan. Dewi mengaku pihaknyi siap menjadi mediator antara pelaku koperasi dengan pihak peminjaman (bank).

Selain mengawasi, aplikasi Awasi Boyo ini diyakini Pemkot Surabaya akan mempermudah proses pendampingan kepada pelaku koperasi. Dengan begitu, ekosistem koperasi di Kota Pahlawan bisa tumbuh sehat.

"Itu menjadi pemikiran kami. Apa yang perlu ditingkatkan untuk menggerakkan geliat ekonomi (di tingkat masyarakat, red)," ujar Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

Pemkot Surabaya memang cukup serius dalam mendorong pergerakan koperasi. Terbukti, 40 persen anggaran APBD kota ini dialokasikan dalam program Padat Karya. 


Peluncuran aplikasi Awasi Boyo dalam puncak peringatan Harkopnas ke-77 oleh Pemkot Surabaya.-Sahirol Layeli-Harian Disway-

Sementara itu, pengembangan UMKM di Kota Pahlawan juga diperhatikan Pemkot Surabaya. Contohnya melalui kemudahan penerbitan NIB (Nomor Induk Berusaha) bagi para pelaku UMKM. 

Sebagai informasi, sampai saat ini, Pemkot Surabaya telah menerbitkan 113.169 NIB bagi para pelaku UMKM di Kota Surabaya.

Di antaranya 65.070 NIB pelaku UMKM sektor perdagangan, 24.561 NIB pelaku UMKM sektor perindustrian, dan 23.538 NIB pelaku UMKM sektor pariwisata.

“Kami memiliki forkopimda yang luar biasa, sehingga uang yang berputar di Surabaya bisa bergerak untuk warga Kota Surabaya, dan mengurangi angka kemiskinan,” tandas Eri.

BACA JUGA:Koperasi Milenial Tumbuhkan Jiwa Kewirausahaan Berbasis Teknologi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: