Roti Aoka Disebut Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Klarifikasi PT IBF
Produk PT IBF 16 Roti Aoka Berbagai Rasa - Roti Aoka Disebut Mengandung Bahan Pengawet Berbahaya-ptindonesiabakeryfamiliy.com-
JAKARTA, HARIAN DISWAY - Jajanan roti bermerk Aoka disebut-sebut mengandung bahan pengawet berbahaya yakni Sodium Dehydroacetate.
Roti yang diproduksi oleh PT Indonesia Bakery Family (IBF) di Bandung itu, diisukan tidak berjamur meski telah lebih masa expired.
Zat Sodium Dehydroacetate di dalam roti Aoka ini merupakan bahan pengawet yang biasanya digunakan dalam produk kosmetik dan zat lain yang bersifat antimikroba.
Sebanyak empat merek roti telah diuji di laboratorium perusahaan yang bergerak di bidang testing dan inspeksi, PT SGS Indonesia.
BACA JUGA:Meskipun Ditarik dari Taiwan, BPOM RI Tegaskan Indomie Yang Beredar Aman Dikonsumsi
Empat merek yang diuji tersebut telah beredar di pasar dalam negeri sejak Agustus 2023 sampai Mei 2024.
Daftar merk tersebut antara lain SR, MR, RA, dan RO. Hasil uji lab menunjukkan, keempat sampel roti tersebut masing-masing mengandung salah satu zat yang dianggap bahaya, yakni Sodium Dehydroacetate.
Masing-masing dari roti merek RA dan RO mengandung zat Sodium Dehydrtoacetate sebanyak 235 miligram/kilogram dan 345 miligram/kilogram.
BACA JUGA:Lampaui Penggunaan Etilen Glikol Obat Sirup, BPOM Sanksi 6 Industri Farmasi
PT IBF sebagai produsen roti Aoka tersebut mengklaim telah memiliki 16 produk yang telah mendapatkan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Asep Nur Akhman Humas PT IBF mengatakan bahwa pihaknya telah mengetahui isu yang beredar di masyarakat tentang adanya zat berbahaya dalam kandungan roti yang mereka buat.
Asep menjelaskan bahwa dalam proses produksi roti Aoka, pihaknya tidak pernah menambahkan zat Sodium Dehydroacetate.
BACA JUGA: BPOM Targetkan Izin Booster InaVac Terbit Besok
Klarifikasi ini, tambahnya sangat penting untuk disampaikan kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa produk roti Aoka aman untuk dikonsumsi dan tidak mengandung bahan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: keterangan pt ibf