DPR Desak BPOM Segera Tanggapi Isu Roti Aoka Yang Diisukan Berbahan Berbahaya di Masyarakat
Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto - Edy Minta BPOM Beri Klarifikasi Tentang Roti Bahan Berbahaya-Parlemen TV-
JAKARTA, HARIAN DISWAY - Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mendorong agar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan penjelasan terkait dugaan roti Aoka mengandung zat campuran kosmetik.
Hal ini penting agar tidak membuat masyarakat kebingungan atas informasi tentang roti berbahan berbahaya yang beredar luas.
"BPOM harus memberi kejelasan dari isu roti berbahaya tersebut benar atau tidak," kata Edy Selasa, 23 Juli 2024.
Legislator dari Dapil Jateng III ini mengungkapkan, masyarakat mulai khawatir dengan pemberitaan yang membingungkan.
Pemberitaan isu roti berbahan pengawet ini mulai ramai dibicarakan oleh masyarakat di media sosial atas kebenaran yang ada.
“Ini artinya masyarakat peduli dengan keamanan apa yang dikonsumsinya. Tinggal langkah selanjutnya adalah memberikan kejelasan, apakah laporan itu benar atau tidak,” ujar Edy.
BACA JUGA:Roti Aoka Disebut Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Klarifikasi PT IBF
Politisi PDI Perjuangan tersebut lebih memberikan apresiasi kepada masyarakat atas berita ini. Pelibatan masyarakat yang diatur dalam Pasal 76 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2019 tentang Keamanan Pangan berjalan dengan baik.
Dalam pasal tersebut, masyarakat dapat berperan serta dalam mengampanyekan keamanan pangan melalui media cetak atau media elektronik dan bertanggung jawab terhadap kebenaran informasi yang disampaikan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Maka, dalam PP Nomor 86 Tahun 2019 yang mengatur tentang aduan dari masyarakat ini harus ditanggapi oleh pemerintah.
Tanggapan yang diberikan pemerintah harus menjawab kejelasan keamanan roti yang diisukan berbahan pengawet.
BACA JUGA:Meskipun Ditarik dari Taiwan, BPOM RI Tegaskan Indomie Yang Beredar Aman Dikonsumsi
“Jangan dibiarkan masyarakat berlarut-larut bingung apakah roti ini aman atau tidak. Selain itu jika tidak kunjung diumumkan, juga merugikan pelaku usaha yang bersangkutan karena bisa jadi kehilangan kepercayaan konsumennya,” jelas Edy.
Isu Roti Aoka berawal dari pemberitaan hasil uji laboratorium dari satu perusahaan yang bergerak di bidang testing dan inspeksi, PT SGS Indonesia menyatakan bahwa beberapa merek roti mengandung bahan pengawet kosmetik atau sodium dehydroacetate.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: keterangan tertulis edy wuryanto komisi ix dpr ri