DPR Desak BPOM Segera Tanggapi Isu Roti Aoka Yang Diisukan Berbahan Berbahaya di Masyarakat
Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto - Edy Minta BPOM Beri Klarifikasi Tentang Roti Bahan Berbahaya-Parlemen TV-
Hasil lab tersebut langsung dibantah oleh produsen roti yang bersangkutan, PT IBF yang mengklaim bahwa roti yang diproduksinya tidak mengandung bahan pengawet tersebut.
Produk PT IBF terdapat 16 Varian Rasa Roti Aoka yang Telah Dipasarkan - DPR RI bahas Roti Aoka Diisukan Mengandung Bahan Berbahaya dan Harus Diklarifikasi Langsung oleh BPOM-ptindonesiabakeryfamiliy.com-
PT IBF menyatakan bahwa produknya telah mendapatkan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Hal ini juga ditanggapi pula oleh PT SGS dengan mengeluarkan surat nomor 001/SGS-LGL/VII/2024 pada tanggal 15 Juli 2024 memberikan klarifikasi yang ditujukan kepada PT IBF bahwa PT SGS membantah dan menyatakan bahwa informasi hasil lab bukan berasal dari pihaknya.
BACA JUGA:Lampaui Penggunaan Etilen Glikol Obat Sirup, BPOM Sanksi 6 Industri Farmasi
Edy pun meminta BPOM untuk segera memberikan klarifikasi terhadap isu ini.
“Hal ini sangat penting agar isu tersebut tidak menjadi polemik dan memastikan masyarakat tidak menjadi takut mengkonsumsi produk-produk lainnya,” tutur Legislator Dapil Jawa Tengah III itu.
Berdasarkan PP Nomor 86 Tahun 2019 dalam Pasal 34 Ayat (2) dijelaskan bahwa izin edar didapatkan dari hasil penilaian pangan, mutu, dan gizi pangan olahan yang diterbitkan oleh Kepala BPOM.
Maraknya isu ini membuat Edy ingin mengingatkan produsen pangan agar selalu menjaga keamanan dan kualitas mutu produknya. Penggunaan bahan yang sesuai dengan label yang tertera di produk dan tidak menambahkan bahan yang membahayakan.
“Ekosistem keamanan pangan ini harus diciptakan oleh seluruh pihak untuk melindungi masyarakat Indonesia,” tandas Edy.(*)
*) Artikel ini ditulis oleh Navara Darisya Salma dari Universitas Airlangga, reporter magang Disway Internship Program Batch 8
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: keterangan tertulis edy wuryanto komisi ix dpr ri