Rahayu Saraswati Bela Rudy Soik, Bakal Lapor ke Prabowo

Rahayu Saraswati Bela Rudy Soik, Bakal Lapor ke Prabowo

Rahayu Saraswati saat memberikan keterangan kepada awak media terkait kasus Rudy Soik.--Disway.id/Anisha Aprilia

HARIAN DISWAY - Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Rahayu Saraswati, akan melaporkan kepada Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto, apabila tidak ada tindak lanjut yang jelas terkait kasus Ipda Rudy Soik.

Pernyataan tersebut disampaikan Rahayu usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi III DPR RI pada Senin, 28 Oktober 2024. 

Sebelumnya, kasus ini bermula dari proses penyelidikan terkait bahan bakar minyak (BBM) ilegal yang dilakukan oleh anggota Polda NTT, Ipda Rudy Soik yang akhirnya berujung pada putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Keponakan Prabowo itu menilai bahwa Rudy Soik telah mengungkap kasus mafia subsidi BBM yang merugikan nelayan di NTT, tetapi justru menghadapi pelanggaran kode etik dan dipecat karena tugas tersebut.

BACA JUGA:Perpres Pemutihan Utang Petani dan Nelayan Akan Segera Ditandatangani

BACA JUGA:Menteri dan Pejabat Eselon Satu Akan Pakai Maung Sebagai Kendaraan Dinas, Dukung Pertumbuhan Produk Lokal

"Kalau tidak ada tindak lanjut yang jelas dan tidak ada keberpihakan yang jelas kepada masyarakat, khususnya dalam hal ini saya mewakili NTT, tentunya saya akan mengangkat ini ke tingkat yang lebih tinggi lagi," ujar Rahayu di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Senin, 28 Oktober 2024.

Adapun Pelanggaran disiplin dan kode etik profesi Polri yang menjerat Rudy Soik mencakup beberapa kasus, antara lain pencemaran nama baik anggota Polri, meninggalkan tempat tugas tanpa izin, dan ketidakprofesionalan dalam penyelidikan BBM bersubsidi.

Meskipun sudah dipecat, pihak kepolisian menyatakan bahwa Rudy Soik masih memiliki kesempatan untuk mengajukan banding terhadap putusan pemecatan tersebut.

Rahayu menegaskan bahwa Rudy Soik adalah sosok polisi yang telah berjuang melawan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

BACA JUGA:Sepekan Menjabat, Mentan Copot Pejabat Eselon II Penerima Suap dari Pengusaha

BACA JUGA:Kebijakan Penghapusan Utang UMKM adalah Langkah Nyata Prabowo untuk Sejahterakan Petani dan Nelayan

"Karena beliau dalam upaya menegakkan atau menjalankan tugasnya, justru menjadi permasalahan dan sampai akhirnya dipecat dari institusi Polri yang seharusnya menjadi kebanggaan kita bersama," jelasnya.

*)Mahasiswa Magang Bahasa dan Sastra Inggris Universitas Airlangga, Peserta Magang MBKM di Harian Disway 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: