Kebijakan Penghapusan Utang UMKM adalah Langkah Nyata Prabowo untuk Sejahterakan Petani dan Nelayan

Kebijakan Penghapusan Utang UMKM adalah Langkah Nyata Prabowo untuk Sejahterakan Petani dan Nelayan

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia periode 2024-2029 Anindya Bakrie menyambut baik rencana Presiden Prabowo Subianto untuk menghapuskan utang kredit macet. -disway.id/Bianca Chairunisa-

HARIAN DISWAY - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia periode 2024-2029 Anindya Bakrie menyambut baik rencana Presiden Prabowo Subianto untuk menghapuskan utang kredit macet.

Bagi sekitar 6 juta petani, nelayan, hingga pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Rencana penghapusan utang kredit tersebut akan dilakukan dalam perpres yang akan dikeluarkan bulan depan.

Hal ini disampaikan oleh Penasehat Ekonomi Presiden sekaligus Ketua Dewan Penasehat Kadin Indonesia, Hashim S. Djojohadikusumo dalam Dialog Ekonomi Kadin Bersama Pimpinan Dewan Kadin Indonesia.

BACA JUGA: Prabowo Minta Para Menteri Kejar Pembangunan IKN

Melansir dari Disway.id, Anindya menyatakan bahwa Kadin Indonesia mendukung penuh kebijakan itu dan siap membantu pemerintah dan UMKM. Dengan pemerintah, Kadin siap membantu dan bekerja sama.

Dengan Kementerian UMKM, Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Hukum. Kadin Indonesia akan segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penyelesaian Utang UMKM.

“Tugas utama Kadin adalah memfasilitasi bantuan dari sisi legal dan akses perbankan agar proses penyelesaian utang UMKM di perbankan dapat berjalan lancar,” ujar Anindya dalam acara di Menara Kadin, Jakarta, pada Minggu 27 Oktober 2024.

BACA JUGA: Kabinet Langsung Gas Pol, Prabowo Minta Laporan Proker Pekan Depan

Anindya berharap, ke depan UMKM dapat tumbuh dan bangkit kembali. Kebijakan tersebut adalah bukti nyata Prabowo dalam meningkatkan kesejahteraan petani, nelayan dan para pelaku UMKM demi mewujudkan ketahanan dan kedaulatan pangan.

Anindya mengatakan, penghapusan kredit macet itu tentu akan menggerakkan ekonomi nasional. “Sudah lama mereka itu tidak mendapatkan kredit bank, dan umumnya dari bank BUMN," katanya.

"Akibatnya, banyak petani yang terjebak dan terbelit utang pinjol (pinjaman online) yang terus menggulung mereka. Dengan hapus tagih itu mereka menjadi bankable, bisa kembali mendapatkan kredit bank,” lanjut Anindya.

BACA JUGA: Prabowo Antar RI Gabung BRICS, Siap Tantang Dolar AS?

Peraturan pelaksanaan itu adalah Peraturan presiden (Perpres), dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas diketahui mempersiapkan Perpres itu. “Ada sekitar 63 juta usaha mikro dan ultra mikro (97 persen dari UMKM) di Indonesia," katanya.

"Jika utang mereka diputihkan, UMKM yang ada dalam dua tahun ini mengalami kontraksi akan bangkit.  Ekonom Indonesia akan bergerak menuju pertumbuhan 8 persen setahun,” tegas Anindya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: