Kebijakan Penghapusan Utang UMKM adalah Langkah Nyata Prabowo untuk Sejahterakan Petani dan Nelayan
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia periode 2024-2029 Anindya Bakrie menyambut baik rencana Presiden Prabowo Subianto untuk menghapuskan utang kredit macet. -disway.id/Bianca Chairunisa-
Kebijakan hapus tagih utang telah tertuang pada UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Namun, implementasinya diperlukan peraturan pelaksanaan. Antara lain untuk menentukan kriteria nasabah yang bisa dihapus tagih. (*)
*) Mahasiswa Politeknik Negeri Malang, Peserta Program magang reguler Harian Disway
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: