Jokowi Teken Perpres, Bahlil Diberi Kewenangan Bagi Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan
Presiden Jokowi telah meneken Perpres terkait izin usaha tambang khusus ormas keagamaan. -tangkapan layar-
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: