Kontroversi Reklamasi Kenjeran Berlanjut, PT Granting Jaya Tawarkan Kompensasi Buat Nelayan
Juru Bicara PT Granting Jaya Agung Pramono, saat mempresentasikan alokasi lahan pengembangan proyek SWL, Rabu, 24 Juli 2024.-Sahirol Layeli-Harian Disway-
"Pengalihan pekerjaan, ada," kata Agung. "Nelayan penangkap ikan itu pasti terganggu. Mereka akan kita alihkan (pekerjaannya). Kita tawarkan untuk dialokasikan bekerja dalam proses pembangunan ini semua," paparnya.
BACA JUGA:Hore! Kawasan Kenjeran Masuk Proyek Strategis Nasional, Akan Jadi Apa?
BACA JUGA:Reklamasi Surabaya: PT Granting Jaya Siap Buka Hasil Studi Surabaya Waterfront Land
Selain kompensasi pekerjaan, PT Granting Jaya juga menawarkan hunian murah khusus untuk para nelayan. Perumahan tersebut akan dibangun di area Blok B atau zona perikanan (Fisher Island).
"Rumah itu ya kelas nelayan, terjangkau oleh nelayan. Kalau untuk pekerja yang terkait dengan perikanan, ya seperti itu. Tidak membangun rumah mewah," ia berjanji.
Surabaya Waterfront Land diproyeksikan memiliki lahan dengan total luas 1.184 hektar. Rinciannya, 100 hektar lahan eksistensi, dan 1.084 hektar sisanya berupa pulau reklamasi.
BACA JUGA:Reklamasi Jadi Masa Depan Surabaya
Proyek reklamasi itu akan menjadi kawasan terpadu yang terbagi dalam empat blok. Yakni area eksisting dan blok A, blok B (zona perikanan), blok C (zona kemaritiman), dan blok D utara.
Berbagai sektor dibangun di dalamnya. Mulai dari pariwisata, ekonomi kreatif, industri perikanan, pendidikan, hunian, hingga area konservasi mangrove. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: