Kejanggalan Proses Hukum 5 Terdakwa Vina Cirebon Dibongkar di Sidang PK Saka Tatal

Kejanggalan Proses Hukum 5 Terdakwa Vina Cirebon Dibongkar di Sidang PK Saka Tatal

Jogi Naingolan yang merupakan kuasa hukum 5 terdakwa pembunuhan Vina mengungkapkan kejanggan proses hukum 5 terdakwa tersebut.-Dok. disway.id-

Selain itu Jogi menjelaskan bahwa, dari keterangan dari kliennya menyampaikan bahwa saat mereka ditangkap tidak diberi akses ke kuasa hukum. 

Jogi juga menjelaskan bahwa dalam persidangan Saka Tatal, dirinya sempat melihat bagaimana jalannya persidangan. “Saat itu hakim ketua yang mengenakan pakaian preman membentak-bentak Saka dan suasananya tidak mengenakan,” terangnya.

BACA JUGA:Bareskrim Polri Tak Akan Ambil Alih Kasus Vina Cirebon

BACA JUGA:Menkopolhukam Persilahkan 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Ajukan PK

Menurut Jigi, lokus kejadian hanya satu yaitu jembatan fly over yang merupakan wilayah Kabupaten Cirebon. Bukan wilayah Cirebon Kota.

Jogi juga kembali menegaskan bahwa harusnya Dede dihadirkan di persidangan, namun hingga saat ini tidak ada kabarnya.

Bahkan menurut Jogi, hakim juga sempat mengatakan bahwa jika para tersangka tidak bersalah maka mereka akan dibebaskan. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: