Dedi Mulyadi Jadi Saksi Sidang PK Saka Tatal
Mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi yang dihadirkan sebagai saksi sidang PK Saka Tatal.-Screenshoot/YouTube--
“Berdasarkan wawancara sejumlah orang, saya memaastikana bahwa Saka Tatal berada di rumah saat kejadian itu terjadi,” lanjutnya.
Melalui channel yang saya ungkapkan ke publik, kata Dedi Mulyadi, tepatnya pada 27 Agustus 2016 saudara Saka Tatal berada di rumah neneknya dan rumah Sadikun.
BACA JUGA:Saksi Mengakui Bohong, Kasus Vina Cirebon Ambyar
BACA JUGA:Menkopolhukam Persilahkan 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Ajukan PK
Dalam kacamata hukum, kata dia, hal tersebut bisa dianggap sebagai alibi yang bisa mendukung agar permohonan PK dari Saka Tatal nantinya dikabulkan oleh Mahkamah Agung (MA).
“Saya bukan orang yang mengetahui peristiwa pada tahun 2016. Saya ini adalah orang yang mencoba menyajikan berbagai informasi yang mungkin diperlukan karena faktor kemanusiaan dan tanggung jawab sebagai warga negara Indonesia,” ujarnya.
Ia menyatakan bahwa sejumlah pihak yang diwawancarainya berkata jujur.
Sebab, keterangan warga tersebut saling beriringan dan tidak ada yang bertolak belakang. "Kalau mereka berbohong, membuat skenario, saya pikir tidak akan bisa menceritakan rangkaian perjalanan seperti itu. Cara seperti itu hanya bisa dilakukan oleh orang yang benar dan jujur dalam menyampaikan ini," ungkap Dedi.
Dedi Mulyadi pun berharap, sidang PK ini bisa menghasilkan keputusan yang objektif, serta memberikan keadilan bagi seluruh pihak. Termasuk Saka Tatal. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: