Indisipliner Toni Firmansyah, Paul Munster Serahkan Urusan ke Manajemen Persebaya

Indisipliner Toni Firmansyah, Paul Munster Serahkan Urusan ke Manajemen Persebaya

Gelandang Persebaya Toni Firmansyah sedang menjalani sanksi disiplin. Sanksi itu dijatuhkan karena Toni mangkir dari sesi latihan tim.-Instagram @tonii.firmansyah-

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Pelatih Persebaya Surabaya, Paul Munster, telah menyerahkan seluruh keputusan terkait hukuman kepada salah satu pemainnya, Toni Firmansyah, kepada manajemen.

Keputusan itu terkait dengan tindakan indisipliner Toni yang tidak datang saat latihan tim.

“Situasi Toni adalah dengan manajemen. Ini masalah disiplin. Jadi, saat ini saya fokus dengan para pemain yang saya miliki saja,” kata Munster setelah pertandingan melawan Persik Kediri di Stadion Gelora Bung Tomo Surabaya pada Minggu.

Pelatih asal Irlandia Utara ini juga tidak mengetahui sampai kapan pemain asli Surabaya tersebut akan menjalani hukuman. 

"Manajemen harus mengadakan pertemuan. Namun, pertama-tama mereka memang harus melakukan tindakan pada situasi itu. Dan kemudian kami akan lihat kapan dia (Toni) datang. Sekarang saya fokus pada para pemain yang saya miliki di sini saat ini," tambah Munster.

BACA JUGA:Demi Arema, Paul Munster Enggan Lepas Toni Firmansyah TC Timnas U-20 di Jakarta

BACA JUGA:Pemain Muda Persebaya, Toni Firmansyah Starter 2 Kali Bersama Timnas U-20, Bisa Tembus Skuad Utama?

Sebelumnya, manajemen Persebaya Surabaya mengumumkan memberi hukuman kepada Toni Firmansyah karena tidak hadir berlatih saat tim membutuhkannya.


Bruno Moreira merayakan gol kedua Persebaya saat melakoni Team Launching Match lawan Persik Kediri. Tak ada nama Tony Firmansyah di laga itu. -Persebaya-

Sanksi disiplin ini dijatuhkan karena Toni mangkir dari sesi latihan tim. Kehadiran pemain dalam sesi latihan sangat dibutuhkan, terutama menjelang pertandingan perdana Liga 1 2024/2025 pada 11 Agustus mendatang.

Toni juga tidak diumumkan dalam pengenalan tim dan jersey alternatif sebelum laga melawan Persik Kediri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: