Dilema Pengenaan Bea Masuk Antidumping Produk Impor dari Tiongkok

Dilema Pengenaan Bea Masuk Antidumping Produk Impor dari Tiongkok

ILUSTRASI dilema pengenaan bea masuk antidumping (BAMD) produk impor dari Tiongkok.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

Sangat pas sebagaimana dalam premisnya, Michael Porter menandaskan bahwa ”rivalitas antar perusahaan-perusahaan yang sudah ada dalam industri, ancaman dari pendatang baru, ancaman dari produk substitusi, daya tawar dari pemasok, dan daya tawar dari pelanggan merupakan senjata ampuh untuk mengeliminasi kompetitor keluar dari pasar (Competitive Strategy:  Techniques for Analyzing Industries and Competitors, 1980)”. 

Ketiga, pemberlakuan BMAD terhadap produk impor berpotensi makin meningkatkan masuknya barang melalui impor ilegal yang justru malah mematikan industri sejenis dalam negeri. Pada gilirannya, akan mendorong terjadinya PHK.

Pada kondisi demikian, sangat urgen pemerintah mengambil langkah strategis bersifat inward looking dalam melakukan mitigasi terhadap membanjirnya produk-produk impor barang sejenis dengan beberapa pendekatan ketimbang mencari kambing hitam. 

Pertama, merilis paket kebijakan bersifat tax incentive untuk menstimulasi pelaku industri untuk memproduksi barang lebih murah agar bisa bersaing di pasar. 

Kedua, membangun ekosistem ekspor. Di dalam ekosistem ekspor itu dipertemukan agregator dan pelaku industri berorientasi ekspor yang didukung lembaga pembiayaan ekspor, termasuk business matching antara agregator dan pelaku industri tersebut. 

Ketiga, menyediakan capacity building yang terkait pengembangan kapasitas dan kemampuan ekspor produk andalan. Itu disertai dengan pendampingan dan memfasilitasi pendampingan standardisasi produk ekspor seperti sertifikasi baku mutu, sertifikasi eco-labelling, ISO, product branding

Keempat, memfasilitasi buyer mapping dan market intelligence untuk produk andalan. 

Kelima, kolaborasi perluasan pasar dengan memanfaatkan jaringan diaspora Indonesia yang menjadi agregator. 

Keenam, memperluas pasar dengan cara membangun platform di e-commerce seperti Amazon, Shopee, Lazada, serta aplikasi di TikTok, Instagram, dan sejenisnya. 

Ketujuh, melakukan diversifikasi negara tujuan ekspor agar mampu berkelit jika salah satu pasar mengalami stagnan.

Pemberlakuan BMAD bukanlah jaminan solusi instan yang bisa menghentikan membanjirnya produk impor barang sejenis, melainkan hanya sebagai contingency plan. Namun, di waktu yang bersamaan, kita harus membangun kesadaran bahwa memperkuat struktur industri yang berbasis keunggulan bersaing adalah tanggung jawab kita bersama dalam jangka panjang. (*)


Sukarijanto, direktur di Institute of Global Research for Entrepreneurship & Leadership dan kandidat doktor di program S-3 PSDM Universitas Airlangga-Dok Pribadi-

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: