Kisruh Rumah Miring dan Retak, Warga Ketintang Minta Ganti Rugi Rp 12 M

Kisruh Rumah Miring dan Retak, Warga Ketintang Minta Ganti Rugi Rp 12 M

Komisi C DPRD Kota Surabaya melakukan peninjauan lokasi untuk menyelesaikan perseteruan antara dua warga Kelurahan Ketintang, Surabaya, Kamis, 8 Agustus 2024.-Novia Herawati-Harian Disway -

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Dua warga Kelurahan Ketintang, SURABAYA berseteru. Ini karena salah satu warga merasa dirugikan karena rumahnya rusak oleh warga yang satunya lagi.

Perselisihan ini melibatkan Siti Maryam, warga Ketintang Baru 14 Nomor 5 dengan tetangganya bernama Adnas, warga Ketintang Baru 14 nomor 7.

Penuturan Maryam, rumahnyi rusak karena pembangunan kos-kosan setinggi lima lantai milik Adnas, yang berada persis di sebelah kiri rumah.

Kerusakan yang dialami pun cukup parah. Seperti tembok yang retak-retak hingga bentuk bangunan yang menjadi miring. 

"Sekitar tahun 2022, saat pembangunan kos ini masih 4 lantai itu rumah saya tiba-tiba retak. Jadinya ya saya minta pertanggung jawaban (kepada Adnas, red)," jelas Siti di kediaman, Kamis, 8 Agustus 2024.

BACA JUGA:Kisah Perseteruan Sekolah Petra dan RW Surabaya yang Berujung Damai

Setelah itu, Adnas sebagai pemilik kos bertanggung jawab. Mereka memberikan ganti rugi untuk perbaikan rumah senilai Rp 100 juta. 

"Tetapi gak lama sekitar setengah tahunan, rumah saya retak-retak lagi. Akhirnya saya minta diperbaiki total atau dibeli saja rumah saya," imbuhnyi.

Lebih lanjut, Maryam bercerita bahwa dia sebenarnya tidak berniat menjual rumah. Sebab rumah tersebut adalah warisan atau peninggalan orang tua.

Namun, kondisi sekarang membuat dia dan suami berubah pikiran dan sepakat untuk menjual rumah. Syaratnya. Harga jual di atas pasaran. 

"Saya kan gak niat pindah dan juga merasa dirugikan. Kalau dibeli, saya mau asal di atas harga pasaran, sekitar Rp 12 Miliar," kata Maryam.

Ditemui di waktu yang sama, pemilik kost, Adnas juga memberikan penjelasan tentang perseteruan antar dengan tetangga yang sedang dialaminya.

Adnas menekankan bahwa pihaknya bersedia tanggung jawab. Seperti ganti rugi uang renovasi senilai Rp 100 Juta.


Kondisi rumah Siti Maryam yang retak-retak.-Novia Herawati-Harian Disway -

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: