Antisipasi Perang, AS Akan Siapkan Bantuan Militer Senilai Lebih dari Rp 50 Triliun Untuk Israel
Presiden AS Joe Biden (kanan) berjabat tangan dengan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu selama pertemuan di Kantor Oval Gedung Putih di Washington, DC, pada 25 Juli 2024. AS diketahui akan memberikan bantuan pada Israel sebesar Rp50 triliun lebih u-JIM WATSON-AFP
HARIAN DISWAY - Seorang Juru Bicara Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) pada Jumat, 9 Agustus 2024 mengatakan kalau pihaknya telah memberi tahu Kongres AS sehari sebelumnya bahwa pemerintahan Biden akan mengirimkan bantuan sebesar USD3,5 miliar ke Israel.
Sebagai negara yang getol membantu Israel, Kongres AS diketahui telah menyepakati bahwa mereka akan memberikan bantuan tambahan ke Israel melalui RUU yang disahkan bulan April lalu, yakni sekitar USD14 miliar lebih.
Adapun bantuan USD3,5 miliar yang akan dicairkan ke Israel itu akan diambil dari dana RUU tersebut. Jika dikonversikan, USD3,5 miliar setara dengan lebih dari Rp55 triliun.
Nantinya, Israel tidak serta merta menerima bantuan tersebut dalam bentuk uang. Hal itu dikarenakan AS telah merencanakan bahwa bantuan yang akan mereka berikan pada Israel itu akan dialokasikan kembali ke militer AS untuk pembuatan sistem persenjataan bagi Israel.
Jadi, Israel akan menerima sejumlah sistem ataupun peralatan senjata yang sudah disiapkan Pentagon untuk mereka.
Rencananya, bantuan tersebut akan diberikan dalam minggu ini. Mengingat Israel kini tengah menghadapi eskalasi konflik di Timur Tengah yang meningkat karena pembunuhan Komandan Hizbullah Fuad Shukr dan Kepala Biro Politik Hamas Ismail Haniyeh secara berturut-turut pada Selasa, 30 Juli dan Rabu, 31 Juli 2024.
Disadur dari Al Jazeera, bantuan tersebut juga akan diberikan pada salah satu unit IDF yang sebelumnya diduga telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) pada warga Palestina di daerah Tepi Barat.
Unit yang bernama Netzah Yehuda itu juga diketahui memiliki keterkaitan dengan kematian seorang pria keturunan Amerika-Palestina yang sebelumnya mereka tangkap pada tahun 2022.
Tidak hanya menahan pria yang bernama Omar As’ad itu, namun mereka juga memborgol, menutup mata, serta meninggalkan As’ad dalam kondisi saat tubuhnya hampir membeku.
BACA JUGA:Pimpinan Baru Hamas Yahya Sinwar Jadi Target Israel Berikutnya
Pada April lalu, AS dikabarkan akan menindaklanjuti kasus batalyon tersebut dan mengatakan tidak akan memberikan bantuan kepada unit yang mayoritas berasal dari kaum religius dan nasionalis ultra-ortodoks itu.
Hal tersebut dikarenakan AS memiliki Undang-Undang Leahy yang mengatur bahwa mereka tidak boleh memberikan bantuan militer kepada unit militer asing yang melakukan pelanggaran HAM.
Akan tetapi, pada Jumat, 9 Agustus 2024 Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mengatakan pada Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant bahwa AS akan menarik rencana tindakan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: