Agensi HYBE, JYP, YG, SM Didenda Lebih dari 120 Juta Rupiah Akibat Melanggar Aturan Perdagangan
Agensi HYBE, JYP, YG, SM Entertainment Didenda Lebih dari 120 Juta Rupiah--Koreaboo
HARIAN DISWAY- Sebanyak 4 agensi besar di Korea Selatan: HYBE, JYP Entertainment, YG Entertainment, dan SM Entertainment terkena masalah terkait pelanggaran hak perdagangan.
Fair Trade Comission (FTC) atau komisi perdagangan memberikan denda sebesar 10,5 juta won atau Rp122 juta terkait penjualan online barang maupun para idol K-Pop.
Hal itu terjadi karena 4 agensi tersebut mengembalikan dana pembelian konsumen secara sewenang-wenang. Mereka diketahui tidak mematuhi aturan undang-undang perdagangan elektronik dengan menetapkan jangka waktu yang lebih pendek dari aturan waktu yang ditetapkan oleh hukum.
BACA JUGA:Happy Tayeong Day! Simak Profil dan Perjalanan Karier Member NCT yang Pernah Tolak SM Entertainment
Selain itu, mereka juga memberikan persyaratan yang ketat. Sehingga menyulitkan para konsumen untuk mendapatkan pengembalian dana.
Tidak hanya itu, mereka juga tidak bisa memberikan informasi yang spesifik terkait pengiriman produk yang dijual oleh agensi tersebut secara online.
Agensi HYBE, JYP, YG, SM Didenda Lebih dari 120 Juta Rupiah Akibat Melanggar Aturan Perdagangan. Pendiri HYBE, Bang Si Hyuk, kembali jadi sorotan setelah fotonya bersama dua influencer tersebar.--HYBE Labels
Undang-Undang Perdagangan Elektronik telah menetapkan bahwa pengembalian dana dilakukan dalam jangka waktu 3 bulan sejak penerimaan barang jika ditemukan ada kerusakan produk.
BACA JUGA:Irene Red Velvet Perpanjang Kontrak dengan SM Entertainment
Namun, SM dan JYP Entertainment ternyata menetapkan jangka waktu pengembalian yang lebih pendek kepada para konsumen. Yaitu hanya 7 hari saja.
Tentu saja itu menyulitkan para konsumen. Ada lagi aturan yang mereka tetapkan sendiri. Yakni jika ada produk yang tidak jadi dibeli karena berubah pikiran alias batal pembelian lalu ingin dikembalikan lagi, maka barang tersebut harus tiba pada 7 hari kerja di pusat logistik sejak awal pengiriman.
Pelanggaran selanjutnya, HYBE, SM, dan JYP Entertainment menyatakan bahwa mereka tidak memberikan kompensasi apa pun jika ada barang yang hilang sejak 30 hari semenjak pengiriman.
BACA JUGA:Profil Lee Jae Sang, CEO Baru HYBE yang 'Banyak Dosa' dan Dekat dengan Zionis
Agensi HYBE, JYP, YG, SM Didenda Lebih dari 120 Juta Rupiah Akibat Melanggar Aturan Perdagangan. YG Entertainment berikan rencana kedepan untuk grup-grup Kpop asuhannya--YouTube YG Entertainment
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: