PDIP Beri Surat Rekomendasi kepada 305 Calon Kepala Daerah, Berikut Daftar Nama untuk Provinsi!

PDIP Beri Surat Rekomendasi kepada 305 Calon Kepala Daerah, Berikut Daftar Nama untuk Provinsi!

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri memberikan surat rekomendasi kepada 305 calon kepala daerah di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Rabu, 14 Agustus 2024.-Raka Denny/Harian Disway-

HARIAN DISWAY - Pilkada serentak 2024 semakin dekat. Pendaftaran para calon kepala daerah pun dibuka pada 27 Agustus nanti.

Semua partai politik mulai menerbitkan surat rekomendasi kepada calon kepala daerah yang akan diusung. Termasuk PDI Perjuangan yang telah menyerahkan surat rekomendasi kepada 305 calon kepala daerah dan wakil kepala daerah.

"Jumlah total pasangan calon kepala daerah yang telah diputuskan oleh Ibu Megawati Soekarnoputri dan diumumkan pada hari ini berasal dari 305 daerah," kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat membacakan surat keputusan di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Agustus 2024.

BACA JUGA:Megawati Ogah Pensiun setelah Tahu Ada yang Mau Rebut PDIP

BACA JUGA:NasDem Segera Merapat ke Khofifah-Emil, PDIP Serahkan Pilgub Jatim ke Megawati

Dari 305 daerah itu, kata Hasto, ada 13 provinsi dan 292 kabupaten/kota. Untuk nama bakal calon kepala daerah 13 provinsi yang diberi surat rekomendasi oleh PDIP, berikut daftarnya:

  1. Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, Muzakir Manaf.
  2. Provinsi Sumatera Utara, Edy Rahmayadi.

  3. Provinsi Riau, Abdul Wahid dan SF Hariyanto.

  4. Provinsi Bengkulu, Helmi Hasan dan Mian.

  5. Provinsi NTB, Rohmi dan Musafirin.

  6. Provinsi Sulawesi Utara, Steven Kandouw.

  7. Provinsi Kalimantan Tengah, Nadalsyah dan Sigit Yunianto.

  8. Provinsi Kalimantan Timur, Isran Noor dan Hadi Mulyadi.

  9. Provinsi Sulawesi Selatan, Ramdhan Pomanto dan Azhar Arsyad.

  10. Provinsi Sulawesi Tenggara, Lukman Abunawas dan Laode Ida.

  11. Provinsi Papua Barat Daya, Joppye Onesimus dan Ibrahim Wugaje.

  12. Provinsi Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura dan Agusto.

  13. Provinsi Maluku, Jeffry Apoly Rahawarin dan Abdul Mukti Keliobas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: