Dokter PPDS Undip Ditemukan Bunuh Diri, Menkes: Izin Dokter Pelaku Perundungan Bisa Dicabut

Dokter PPDS Undip Ditemukan Bunuh Diri, Menkes: Izin Dokter Pelaku Perundungan Bisa Dicabut

Keterangan Menkes Budi Gunadi Sadikin--Youtube Sekretariat Wakil Presiden

HARIAN DISWAY – Perbincangan soal fenomena perundungan di dunia pendidikan kembali mencuat saat Mahasiswi Pendidikan Dokter Spesialis Universitas Diponegoro (PPDS UNDIP), Semaran diitemukan tewas pada Senin, 12 Agustus 2024 lalu. 

Korban bernama dr. Aulia Risma Lestari (ARL) ditemukan tewas bunuh diri di kamar kosnya. 

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin, memaparkan bahwa perundungan di Indonesia sudah sangat lama terjadi. Ia pun mengungkapkan bahwa banyak mahasiswa PPDS yang ingin melakukan bunuh diri. 

BACA JUGA:Viral Kematian Dokter Muda Undip, Kampus Tegaskan Sudah Menerapkan Zero Bullying

“Kita juga pernah kan melakukan screening mental terhadap para PPDS ini. Dan banyak kan memang yang ingin bunuh diri. Jadi ini sudah fenomena yang besar yang terjadi,” ujar Budi Sadikin pada Kamis, 15 Agustus 2024.

Screening mental yang pernah dilakukan oleh Kemenkes terhadap para mahasiswa PPDS juga menunjukkan hasil banyaknya mahasiswa yang ingin bunuh diri.

Maka dari itu, Budi Sadikin mengajak semua sektor yang ada untuk berkontribusi menghentikan dan memutus kebiasaan ini. 


Keterangan Menkes Budi Gunadi Sadikin--Youtube Sekretariat Wakil Presiden

Budi mengungkapkan banyak cara pendidikan yang jauh lebih scientific untuk menciptakan tenaga kerja yang tangguh tanpa harus melakukan perundungan. 

Bukan hanya kedokteran, namun di TNI, Polri, Pilot, dan profesi lainnya yang harus memiliki ketangguhan mental, dapat dilakukan tanpa bullying. Tanpa menyebabkan orang depresi, dan menyebabkan seseorang ke trigger untuk bunuh diri.

“Kita bisa mencipakan tenaga yang tangguh, tenaga yang tidak cenggeng, tanpa menyebabkan mereka mati,” tegasnya. 

Budi Gunadi Sadikin menegaskan jika penyebab meninggalnya mahasiswa PPDS terbukti terjadi karena perundungan, pelakunya pun akan mendapatkan sanksi yang tegas. 

Menkes memiliki wewenang untuk mencaput SIP dan STR dokter yang memang berperilaku tidak baik bahkan dengan alasan masih mendidik anak-nya menjadi tangguh.

BACA JUGA:Kata Jokowi Soal Banyaknya Mahasiswa PPDS yang Depresi: Rasio Jumlah Dokter Spesialis di Indonesia Hanya 0,47

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: