UNESCO: 1,4 Juta Anak Perempuan Kehilangan Hak Pendidikan di Bawah Kekuasaan Taliban

UNESCO: 1,4 Juta Anak Perempuan Kehilangan Hak Pendidikan di Bawah Kekuasaan Taliban

Seorang polisi Afghanistan menghentikan lalu lintas saat siswi-siswi menyeberang jalan di luar sekolah di Herat pada 16 April 2024.--AFP via Getty Images

HARIAN DISWAYUNESCO menyatakan bahwa tiga tahun kekuasaan Taliban telah menghalangi 1,4 juta anak perempuan di Afghanistan dari akses pendidikan menengah. Sehinggga, yang terjadi adalah terhapusnya dua dekade kemajuan pendidikan yang sudah stabil di negara itu. Selain itu, angka putus sekolah di tingkat dasar juga kian tinggi.

Sejak Taliban kembali berkuasa pada 15 Agustus 2021, setidaknya 1,4 juta anak perempuan dilarang mengakses pendidikan menengah. Perserikatan Bangsa-Bangsa, Kamis, 15 Agustus 2024, menyatakan bahwa ''kebijakan'' itu menempatkan seluruh generasi dalam bahaya.

Akses terhadap pendidikan dasar juga menurun drastis. Jumlah anak, baik laki-laki atau perempuan, yang bersekolah turun 1,1 juta orang. Hal itu disebutkan oleh UNESCO dalam sebuah pernyataan saat otoritas Taliban menandai tahun ketiganya pada 15 Agustus 2024.

BACA JUGA:Sekolah Jadi Impian Mustahil bagi Anak-Anak Perempuan Afghanistan, Ini Kisah Sedihnya

Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa itu juga mengungkapkan kekhawatirannya. ''Angka putus sekolah yang semakin tinggi itu dapat menyebabkan meningkatnya pekerja anak dan pernikahan dini,” tulis UNESCO.

“Hanya dalam kurun waktu tiga tahun, penguasa de facto hampir menghapus dua dekade kemajuan pendidikan yang telah dicapai Afghanistan, dan masa depan seluruh generasi kini terancam,” begitu salah satu bunyi kalimat pernyataan UNESCO.

Hingga saat ini, terhitung hampir 2,5 juta anak perempuan di Afghanistan kehilangan hak pendidikan. Artinya, 80 persen anak perempuan tidak bisa sekolah.

Pemerintahan Taliban, yang belum diakui oleh negara mana pun, telah memberlakukan pembatasan ketat terhadap perempuan. Itulah yang kemudian digelari PBB sebagai apartheid gender

BACA JUGA:Taliban Tewaskan Pimpinan ISIS Afghanistan


Siswi-siswi Afghanistan menghadiri kelas di sekolah dasar terbuka di distrik Khogyani, provinsi Nangarhar pada 14 Mei 2023.--AFP via Getty Images

Apartheid gender adalah sebuah sistem diskriminasi seksual, ekonomi, dan sosial terhadap gender atau jenis kelamin. Kejamnya praktik itu juga bisa menggunakan praktik fisik bahkan hukum untuk menempatkan gender tertentu. Dalam kasus ini, Taliban dituding menempatkan perempuan sebagai posisi subordinat atau posisi terendah dalam sebuah hierarki. Itu juga merupakan bentuk penindasan.

Afghanistan adalah satu-satunya negara di dunia yang melarang anak perempuan dan wanita mengenyam pendidikan di sekolah menengah dan universitas.

Menurut UNESCO, jumlah anak perempuan yang ditolak akses ke pendidikan menengah telah meningkat sebanyak 300.000 sejak penghitungan sebelumnya pada April 2023. 

Direktur Jenderal UNESCO Audrey Azoulay, mendesak masyarakat internasional untuk terus bersuara agar sekolah dan universitas dibuka kembali tanpa syarat bagi anak perempuan dan perempuan di Afghanistan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: afp