Pembunuh Berantai 42 Wanita Kabur dari Tahanan Kenya
Collins Jumaisi Khalusha, 33, terlihat di Pengadilan Hukum Makadara di Nairobi pada 16 Agustus 2024. Pria Kenya yang menurut polisi mengaku membunuh dan memutilasi 42 wanita muncul di pengadilan, menyusul penemuan sembilan tubuh wanita yang dimutilasi di -AFP-Getty Images
Kepala Direktorat Reserse Kriminal, Mohamed Amin, mengatakan setelah penangkapannya pada 15 Juli lalu, Jumaisi mengaku telah membunuh 42 wanita sejak 2022, dengan istrinya sebagai korban pertama. Penemuan sepuluh mayat perempuan di Mukuru, Nairobi, bulan lalu semakin memperparah keterkejutan publik.
Mayat-mayat yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan itu ditemukan hanya 100 meter dari kantor polisi. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan kemungkinan adanya keterlibatan polisi.
Jumaisi muncul di pengadilan di ibu kota Kenya pada hari Jumat. Hakim memerintahkan dia ditahan selama 30 hari lagi untuk memungkinkan polisi menyelesaikan penyelidikan mereka.
“Kita berhadapan dengan seorang vampir, seorang psikopat,” kata Amin saat itu. Jumaisi mengatakan dia telah dianiaya dan disiksa, kata pengacaranya kepada AFP bulan lalu.
BACA JUGA:Mutilasi Dukun Lintrik
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Kenya (KNCHR) dan Otoritas Pengawasan Polisi Independen kini melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. KNCHR menyatakan perlunya mengesampingkan kemungkinan pembunuhan di luar hukum.
Sepuluh mayat perempuan yang disembelih dan diikat dalam kantung plastik ditemukan di tempat pembuangan sampah di tambang terbengkalai di daerah kumuh Mukuru, Nairobi, kata KNHCR.
Penemuan mengerikan itu menggemparkan warga Kenya. Karena sebelumnya sudah terguncang dari apa yang disebut pembantaian hutan Shakahola. Lebih dari 400 mayat ditemukan di kuburan massal di dekat pantai Samudra Hindia.
BACA JUGA:Mayat Mutilasi Dalam Tas Kresek Hijau
Seorang pemimpin aliran sesat di Kenya dituduh menghasut para pengikutnya untuk mati kelaparan demi mempersiapkan diri menghadapi kiamat dan "bertemu Yesus". Ia menghadapi berbagai tuduhan termasuk terorisme , pembunuhan , dan kekejaman terhadap anak bersama puluhan terdakwa lainnya.
KNCHR yang didanai negara mengatakan pada bulan Juli bahwa mereka sedang melakukan penyelidikan sendiri terhadap kasus Mukuru. Mereka turut mengatakan, “ada kebutuhan untuk mengesampingkan kemungkinan pembunuhan di luar hukum.”
Lembaga pengawas polisi Kenya, Otoritas Pengawasan Polisi Independen, juga mengatakan pihaknya sedang menyelidiki apakah ada keterlibatan polisi atau "kegagalan bertindak untuk mencegah" pembunuhan tersebut.
BACA JUGA:Ini Tiga Polisi Tersangka Kasus Kanjuruhan, Salah Satunya Perintahkan Tembakan Gas Air Mata
Polisi Kenya sendiri kerap dituduh oleh kelompok hak asasi manusia terlibat dalam pembunuhan di luar hukum, namun hanya sedikit kasus yang berujung pada proses hukum.
*) Elsa Amalia Kartika Putri, Mahasiswa Politeknik Negeri Malang, Mahasiswa Program Magang Regular di Harian Disway
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: afp