Aksi Massa Tolak Pengesahan RUU Pilkada di Tugu Pahlawan, Bawa 3 Tuntutan!

Aksi Massa Tolak Pengesahan RUU Pilkada di Tugu Pahlawan, Bawa 3 Tuntutan!

Potret suasana aksi tolak RUU Pilkada di Tugu Pahlawan, Surabaya.-Novia Herawati-Harian Disway -

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Ratusan massa dari berbagai elemen menggelar aksi di Tugu Pahlawan, Surabaya pada Kamis, 22 Agustus 2024.

Mereka berkumpul sejak pukul 09.00 pagi. Menyuarakan penolakan atas pengesahan RUU Pilkada yang digelar dalam rapat paripurna DPR RI di Senayan, hari ini.

Dari pantauan Harian Disway, halaman depan Tugu Pahlawan mulai dipadati peserta aksi sejak pukul 09.00 pagi. Mereka kompak mengenakan pakaian serbahitam.

Sambil memegang kertas berukuran cukup besar bertulisan keresahan mereka terhadap situasi politik yang makin memanas belakangan ini.

Peserta aksi berasal dari Surabaya Raya dengan berbagai profesi. Ada kalangan mahasiswa, masyarakat sipil, guru sekolah dasar, hingga dosen.

BACA JUGA:Rapat Paripurna DPR Sahkan RUU Pilkada Ditunda karena Tak Penuhi Kuorum

Ada yang membawa kertas bertulisan: Tolak RUU Pilkada. Yang lain: Lawan Politik Dinasti. Ada juga: Kawal Putusan MK. Dan yang paling satir: Dipaksa Sehat Di Negara Sakit.

Koordinator aksi Thanthowy Syamsudin mengatakan bahwa aksi kali ini atas inisiasi seluruh elemen masyarakat. Sama sekali tidak ditunggangi oleh kepentingan pihak manapun.

"Kami sudah jengah dengan kondisi negara Indonesia. Para penguasa dan elit berusaha menguasai kepentingan mereka sendiri," ucap pria yang berprofesi sebagai dosen manajemen Universitas Airlangga itu.

Ia mengatakan, ada tiga tuntutan yang diserukan dalam aksi demo ini. Yakni mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perubahan syarat pencalonan pilkada, menolak pilkada akal-akalan, dan menolak politik dinasti.

Aksi tersebut, imbuhnya, merupakan upaya pengawalan putusan MK tentang threshold dan syarat batas umur pencalonan pilkada, yang baru digedok pada 20 Agustus 2024.

"Kita lawan dinasti politik dari manapun, dari Jokowi atau Prabowo. Setiap warga negara memiliki hak yang sama terhadap politik. Ini yang paling buruk terjadi pascareformasi, terutama Jokowi," imbuhnya.

BACA JUGA:DPR Jadwalkan Ulang Pengesahan RUU Pilkada, Dasco: Kita Lihat Permkembangannya

Terakhir, mereka menolak RUU Pilkada yang berusaha disahkan oleh DPR dan pemerintah melalui rapat paripurna. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: