Mengawal Putusan MK di Surabaya: 3 Ribu Mahasiswa Geruduk DPRD Jatim Sebelum Salat Jumat!

Mengawal Putusan MK di Surabaya: 3 Ribu Mahasiswa Geruduk DPRD Jatim Sebelum Salat Jumat!

Massa Konsolidasi Aksi Darurat Demokrasi Jawa Timur, Jumat, 23 Agustus 2024, Siapkan Jumlah 2.000 Massa Aksi di DPRD Jatim, Surabaya-Navara Darisya Salma: Harian Disway-

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Seruan Aksi Darurat Demokrasi Jawa Timur akan diselenggarakan hari ini, Jumat, 23 Agustus 2024, pukul 10.00 WIB di depan kantor DPRD Jawa Timur, Surabaya. Jumlah massa diprediksi mencapai lebih dari 3.000 orang untuk mengawal hasil Sidang MK terkait Pilkada.

Massa aksi tersebut berasal dari berbagai elemen di Jawa Timur.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Airlangga (Unair), Aulia Thaariq Akbar, menjelaskan bahwa konsolidasi massa aksi darurat demokrasi telah dilakukan di Halaman Perpustakaan Kampus B Unair, Surabaya.

"Jadi, Jumat pagi kami akan melaksanakan aksi di DPRD Jatim pada pukul 10.00 WIB untuk mengawal putusan MK," jelas Ketua BEM Unair pada Kamis, 22 Agustus 2024.

"Jumlah massa mungkin bisa mencapai 2.000 - 3.000 orang. Dari mahasiswa, buruh, penghuni rusun, serta masyarakat dari berbagai wilayah di Jawa Timur," tambahnya.

BACA JUGA:RUU Pilkada Batal Disahkan: Pendaftaran Calon Pada 27 Agustus Pakai Keputusan MK

BACA JUGA:Tanggapan Singkat Jokowi Terhadap Polemik RUU Pilkada: Kita Hormati Wewenang Lembaga Negara

Aulia Thaariq, yang akrab disapa Atha, menjelaskan bahwa meskipun telah ada kabar baik bahwa DPR akan kembali menggunakan putusan MK, pihaknya tetap ingin memastikan hingga hasil tersebut diumumkan secara resmi kepada seluruh masyarakat Indonesia.

"Meskipun tadi kita mendengar kabar sekilas bahwa Wakil Ketua DPR RI memastikan bahwa RUU Pilkada ini batal, namun jika hal tersebut belum tercantum dalam PKPU atau belum dirilis secara resmi, kami sepakat bahwa aksi tetap akan dilaksanakan besok," tuturnya.


Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membatalkan rapat paripurna pengesahan RUU Pilkada.--Parlemen TV

Massa yang tergabung dalam aksi juga telah berkomitmen untuk terus mengawal hingga tanggal 27 Agustus mendatang.

Menanggapi penyelenggaraan aksi yang dianggap terlambat dibanding daerah lain, Atha menilai hal tersebut tidak berpengaruh pada proses pengawalan putusan MK. Justru, ia mendorong daerah lain untuk terus melanjutkan aksi.

"Pesan ini juga untuk seluruh kawan-kawan di tiap daerah, jangan patah semangat. Ketika besok teman-teman baru mengadakan aksi atau lusa, itu sebenarnya tidak masalah, karena sebagai mahasiswa, pemuda, dan masyarakat civil society, kita adalah pengawas dan pengontrol pemerintah yang harus tetap bersuara," ujar Atha.

BACA JUGA:Deretan Artis yang Ikut Aksi Demo di DPR, Ada Reza Rahadian Hingga Bintang Emon

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: liputan lapangan