PBNU Garap 26 Ha Lahan Tambang Mulai Januari 2025, Jatah untuk Muhammadiyah sudah Disiapkan

PBNU Garap 26 Ha Lahan Tambang Mulai Januari 2025, Jatah untuk Muhammadiyah sudah Disiapkan

Aktivitas pertambangan batu bara di Kalimantan Tengah. Sejumlah ormas keagamaan sudah diberi jatah lahan tambang di wilayah Kalimantan.--United Tractors

HARIAN DISWAY - Pembagian jatah lahan tambang batu bara untuk ormas keagamaan tengah berlangsung. Kini, pemerintah menyiapkan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) untuk Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah. Kabarnya, ada beberapa lokasi tambang yang bakal diberikan.

Namun demikian, Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum dapat membeberkan secara detail. 

"Sudah ada sih beberapa daftarnya, tapi ini kan di sana, di Kementerian Investasi,” jelasnya kepada wartawan di Gedung Kementerian ESDM, Jumat, 23 Agustus 2024.

Yang jelas, imbuhnya, Kementerian ESDM akan mengeksekusi. Sebab, konsesi tambang itu sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) maupun Peraturan Presiden (Perpres).

BACA JUGA:Jokowi: Perusahaan Tambang Wajib Bikin Nursery untuk Lindungi Lingkungan

BACA JUGA:Tambang dan Marwah Ormas

Sementara itu, jatah tambang untuk Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sudah diputuskan.

Ormas Islam terbesar di dunia itu akan mengelola tambang batu bara bekas Bakrie Group dalam hal ini PT Kaltim Prima Coal (KPC). Tak tanggung-tanggung, luas lahannya mencapai 26 ribu hektare.

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mengatakan, tambang di di Kalimantan Timur itu memang baru sebagian kecil yang dieksplorasi. Pihaknya juga belum tahu secara detail. “Sebagian kecil sekali. Tapi kita sudah bisa produksi dan eksplorasi lagi," ujar Yahya.

Yang jelas, kata Yahya, WIUPK kegiatan pertambangan untuk PBNU tersebut sudah terbit. Ia berharap proses eksplorasi dan produksi bisa dilakukan secepatnya. Rencananya, akan dimulai pada Januari 2025. 

"Segera, segera, karena IUP sudah keluar, Mudah-mudahan Januari kita sudah bisa bekerja," katanya. Kini, PBNU tinggal menyiapkan struktur lengkap perusahaan tambang yang akan mengelola tambang tersebut. Lengkap dengan sosok yang mengurus perusahaan tersebut. 

BACA JUGA:Haedar Nashir Soal Keputusan Muhammadiyah Terima Izin Tambang: Bukan Ikut-Ikutan, Bukan Karena Tekanan

BACA JUGA:PP (Perusahaan Pertambangan) Muhammadiyah

Anda sudah tahu, ormas keagamaan yang mau mengelola wilayah tambang harus memenuhi syarat khusus. Yakni membuat badan usaha lain yang mengelola kegiatan tersebut. Yahya pun menegaskan bahwa PBNU akan mengumumkan dalam waktu dekat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: