PBNU Garap 26 Ha Lahan Tambang Mulai Januari 2025, Jatah untuk Muhammadiyah sudah Disiapkan

PBNU Garap 26 Ha Lahan Tambang Mulai Januari 2025, Jatah untuk Muhammadiyah sudah Disiapkan

Aktivitas pertambangan batu bara di Kalimantan Tengah. Sejumlah ormas keagamaan sudah diberi jatah lahan tambang di wilayah Kalimantan.--United Tractors

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa izin tambang untuk Muhammadiyah masih dalam proses. Namun, ia memastikan tak lama lagi bisa selesai. “Sekarang dalam proses yang sudah hampir selesai tentang lokasinya," ujar ketua umum Partai Golkar itu.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi sebelumnya telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) 25/2024 tentang Perubahan atas PP 96/2021 soal pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara (minerba).

Dalam Pasal 83A PP 25/2024 menyebutkan bahwa regulasi baru itu mengizinkan ormas keagamaan seperti NU dan Muhammadiyah bisa mengelola WIUPK. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: