Pansus Haji Kritik Kemenag Soal Pemerataan Kuota Haji Tambahan

 Pansus Haji Kritik Kemenag Soal Pemerataan Kuota Haji Tambahan

Anggota Pansus Haji Wisnu Wijaya Menilai Kemenag Tak Konsisten dalam Menjelaskan Pemerataan Kuota Haji Tambahan-Wisnu Wijaya-Instagram @maswisnuwijaya

HARIAN DISWAY - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Wisnu Wijaya Adiputra menilai bahwa informasi yang diberikan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI Hilman Latief sifatnya tidak konsisten.

Hal tersebut ia sampaikan saat rapat perdana panitia khusus (pansus) haji pada Rabu, 21 Agustus 2024.

Pasalnya, Hilman memberikan dua keterangan yang berbeda.

Pertama saat rapat bersama Komisi VIII DPR pada 20 Mei 2024 lalu, ia mengatakan kuota haji tambahan yang diterima Indonesia yang langsung dibagi 50:50 untuk haji khusus dan haji reguler itu berdasarkan persetujuan Saudi melalui sistem E-Hajj.

Dengan begitu, menurut Wisnu, Komisi VIII DPR yang salah satu tugasnya berkaitan dengan bidang keagamaan itu memahami pernyataan Dirjen PHU dengan mengartikan bahwa keputusan pembagian 50:50 itu memang berasal dari otoritas Arab Saudi.

Akan tetapi, saat rapat pertama pansus haji pada Rabu, 21 Agustus 2024, Hilman kemudian memberikan keterangan yang berbeda dari sebelumnya.

“Namun belakangan terungkap lewat rapat Pansus 21 Agustus 2024 lalu, bahwa usulan pembagian rata kuota haji tambahan itu justru datang dari Kementerian Agama yang kemudian ditetapkan oleh otoritas Saudi dalam bentuk MoU,” terang Wisnu.

BACA JUGA:Kemenag Tegaskan Tidak Ada Jual Beli Kuota Haji, Tepis Isu di Pansus Angket DPR RI

Pria berkacamata itu lantas menyebut banyak pihak menyayangkan tindakan Kemenag yang memilih untuk membagi rata kuota tersebut.

Padahal, urgensi antara keberangkatan jemaah haji reguler dan jemaah haji khusus itu berbeda.

Bukan hanya anggota DPR saja yang kecewa, namun jemaah haji reguler hingga Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pun merasa demikian.

Oleh karena itu, Wisnu menilai bahwa salah satu alasan Jokowi sempat memanggil Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Jumat, 19 Juli 2024 lalu adalah terkait kuota haji ini.


Menag Klaim Haji 2024 Berjalan Sukses dan Lebih Baik Dari Tahun Sebelumya-Disway/Sabrina Hutajulu-

“Sejak 6 November 2023 dalam rapat Komisi VIII DPR dengan Menteri Agama, ketika kami mendapat informasi awal terkait dengan kuota tambahan ini meski belum ada kepastian jumlahnya, DPR telah menekankan agar kuota haji tambahan ini diprioritaskan buat lansia reguler,” ujar Wisnu.

“Dan spirit kami, Panja (panitia kerja-red) BPIH, saat itu adalah bagaimana kuota tambahan ini betul-betul bisa mengurangi panjangnya waktu antrean bagi jemaah," imbuh Anggota DPR Dapil Jawa Tengah I tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: pks