Pansus Haji Kritik Kemenag Soal Pemerataan Kuota Haji Tambahan

 Pansus Haji Kritik Kemenag Soal Pemerataan Kuota Haji Tambahan

Anggota Pansus Haji Wisnu Wijaya Menilai Kemenag Tak Konsisten dalam Menjelaskan Pemerataan Kuota Haji Tambahan-Wisnu Wijaya-Instagram @maswisnuwijaya

BACA JUGA:Nusron Wahid Resmi Jadi Ketua Pansus Haji, Ini 3 Agenda Utamanya

Pria kelahiran Semarang tahun 1978 itu juga menilai Jokowi telah berupaya untuk memperbaiki permasalahan panjangnya antrean kuota haji di Indonesia.

Ketika Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN-GCC di Riyadh, Jokowi sempat melobi langsung Putra Mahkota Arab Saudi, Mohammed Bin Salman (MBS) agar Indonesia mendapatkan kuota haji tambahan.

“Tujuan Presiden melobi langsung ini sejatinya untuk memperpendek lamanya antrean jemaah haji Indonesia yang bisa mencapai 47 tahun,” ungkap Wisnu.

Pria jebolan Universitas Gadjah Mada (UGM) itu pun kembali menyayangkan tindakan Kemenag yang dinilai tidak sesuai dengan apa yang sudah diusahakan oleh Presiden Jokowi.

“Namun yang dilakukan oleh Kemenag justru bertolak belakang dengan niat baik Presiden sehingga patut disesalkan,” ucapnya.

BACA JUGA:Beredar Draf PKPU yang Memuat Putusan MK, Begini Isinya

Adapun dalam rapat perdana pansus haji 2024, pihak Kemenag yang dipanggil dalam rapat hak angket tersebut tidak hanyal Dirjen PHU Hilman Latief saja.

Mereka pun mengundang Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag RI, Saiful Mujab, untuk dimintain keterangan.

Mengingat pertemuan tersebut adalah rapat hak angket, maka aturannya adalah anggota hingga pimpinan pansus haji mengajukan sejumlah pertanyaan terlebih dahulu kepada para saksi. Jadi, bukan saksi yang lebih dulu memaparkan keterangannya.

Sebelum memaparkan keterangan, para saksi juga diminta untuk melakukan sumpah menurut agama masing-masing. Dengan begitu, diharapkan apa yang mereka sampaikan merupakan kebenaran.

*)Artikel ini ditulis oleh Vrisca Sheilla, mahasiswa UIN Sunan Ampel Surabaya, peserta Magang Regular di Harian Disway.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: pks