Imbas Penyebaran Virus Mpox, Kemenhub Wajibkan Aplikasi SatuSehat Untuk Perjalanan Luar Negeri
Kemenhub mewajibkan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) untuk menggunakan aplikasi SatuSehat untuk melaporkan kondisi kesehatan pasca penyebaran virus Mpox di dunia-Kemenhub-
4) Berkoordinasi dengan Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan dalam rangka upaya pencegahan penularan penyakit Mpox di Indonesia.
BACA JUGA:Pakar Kesehatan Sarankan Pemerintah Segera Terapkan 8 Langkah Ini untuk Kendalikan Mpox
Adapun untuk Penyelenggara Bandar Udara yang berstatus sebagai Bandar Udara Internasional, agar melakukan langkah-langkah sebagai berikut :
1) Berkoordinasi dengan Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan dalam rangka upaya pencegahan penularan penyakit Mpox di Bandar Udara; dan
2) berkoordinasi dengan Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan dalam menangani penumpang yang diduga terjangkit penyakit Mpox di bandar udara kedatangan.
“Saya telah memerintahkan Direktur Keamanan Penerbangan dan Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara untuk melakukan pengawasan atas pemberlakukan Surat Edaran. Semua pihak untuk dapat melaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” jelas Kristi.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: