Dua Srikandi Jabat Pimpinan Sementara DPRD Jawa Timur
(Kiri ke kanan) wakil ketua sementara DPRD Provinsi Jawa Timur Wara Sundari Reni Pramana, ketua DPRD Provinsi Jatim Anik maslachah, Ketua DPRD Jatim periode 2019-2024 Kusnadi, Wakil ketua DPRD Provinsi Jatim 2019-2024 Anwar Sadad -Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Timur -
SURABAYA, HARIAN DISWAY - Selesai sudah prosesi pelantikan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur untuk masa jabatan 2024-2029. Kini, kursi di Indrapura sudah terisi lagi oleh 120 legislator.
Di antara mereka, ada petahana. Tak sedikit juga wajah-wajah baru sebagai regenerasi. Begitu pula dengan estafet kepemimpinan di DPRD Provinsi Jatim.
Anik Maslachah dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Wara Sundari Reni Pramana dari PDI Perjuangan ditunjuk menjadi pimpinan sementara DPRD Provinsi Jawa Timur.
BACA JUGA:120 Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Resmi Dilantik, Ini Daftar Namanya
Pengumuman ini dibacakan oleh Sekretaris DPRD Jatim Andik Fadjar Tjahjon dalam prosesi pelantikan 120 anggota dewan Jatim hari ini, Sabtu, 31 Agustus 2024.
Berdasarkan surat edaran kementerian dalam negeri Republik Indonesia nomor 100.2.1.3/3434/SJ tanggal 25 Juli 2024 perihal tata cara pelaksanaan pelantikan anggota dewan provinsi, kabupaten, kota masa jabatan 2024-2029.
"Telah disepakati sebagai berikut, ketua sementara berasal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan wakil ketua sementara berasal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)," ucap Andik.
Ia kemudian mengatakan bahwa masa jabatan pimpinan sementara akan berakhir sampai terbentuknya pimpinan DPRD secara definitif.
Andik juga membacakan empat tugas yang akan diemban oleh Anik dan Wara Sundari sebagai pimpinan sementara DPRD Provinsi Jawa Timur.
Di antaranya, memimpin jalannya rapat di DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi, memfasilitasi rancangan penyusunan daerah tentang tata tertib DPRD, dan memproses penetapan pimpinan DPRD definitif.
(Kiri ke kanan) Wakil ketua sementara DPRD Provinsi Jawa Timur Wara Sundari Reni Pramana, ketua DPRD Provinsi Jatim Anik maslachah, Ketua DPRD Jatim periode 2019-2024 Kusnadi, Wakil ketua DPRD Provinsi Jatim 2019-2024 Anwar Sadad -Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Timur -
Sementara itu, ketua sementara DPRD Provinsi Jawa Timur Anik Maslachah belum bisa memberikan jawaban soal lamanya pembentukan pimpinan definitif.
"Relatif ya, semakin cepat semakin baik. Hanya kalau melihat lima tahun yang lalu itu satu bulan. Bisa jadi dua bulan, bergantung kepada kita," ucap Sekretaris DPW PKB Jatim itu.
Menurut dia, bagaimana sikap lima partai politik kursi terbanyak menjadi salah satu faktor cepat atau lamanya pembentukan pimpinan definitif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: