Seleksi CPNS Kemenag Dibuka, Ada 5.915 Formasi Khusus untuk Lulusan Ma'had Aly
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas diduga mangkir dari panggilan Pansus Haji 2024.-Humas Kemenag-
HARIAN DISWAY - Pendaftaran seleksi CPNS Kementerian Agama (Kemenag) dibuka mulai 1 - 14 September 2024. Total menyediakan 20.772 formasi.
Kali ini, lulusan Ma'had Aly bisa ikut mendaftar. Disediakan sebanyak 5.915 dari total formasi.
“Ini pertama kali. Tidak tanggung-tanggung kita siapkan lebih 25 persen dari total formasi CPNS Kemenag tahun ini untuk lulusan Ma’had Aly," terang Menteri Agamad Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Sabtu, 31 Agustus 2024.
BACA JUGA:Kemenag Perkuat Moderasi Beragama, Indeks KUB Terus Meningkat
BACA JUGA:Jelang Kedatangan Paus Fransiskus, Menag: Indonesia Barometer Kehidupan Beragama
Selain itu, juga disiapkan 418 formasi disabilitas, 559 formasi untuk putra dan putri Papua, 1.040 formasi bagi putra dan putri Kalimantan untuk penempatan di Ibu Kota Nusantara (IKN), serta 138 formasi bagi lulusan terbaik atau cumlaude.
"Seleksi CPNS ini kita desain untuk Kemenag yang ramah disabilitas dan mendukung kemajuan IKN," tegas lelaki yang karib disapa Gus Men itu.
Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani merinci formasi yang disiapkan bagi lulusan Ma'had Aly. Rinciannya, sebanyak 3.714 adalah formasi Penghulu, 1.398 formasi Penyuluh Agama Islam, 12 Guru Ilmu Tafsir, 686 Pengawas Jaminan Produk Halal (PJPH), 71 Pentasih Al-Qur'an, dan 34 formasi Pengembang Tafsir Al-Qur'an.
Peserta yang berminat dapat mendaftar secara online dengan membuat akun melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Wawan Djunedi menambahkan, formasi Lulusan Terbaik, diperuntukkan bagi pelamar yang merupakan lulusan berpredikat “dengan pujian”/cumlaude dengan jenjang pendidikan paling rendah Sarjana (S-1). Tidak termasuk Diploma Empat (D-IV), dari perguruan tinggi dalam negeri terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan.
BACA JUGA:Kemenag Gelar Uji Publik Sebelum Pemasangan Puncak Chattra Candi Borobudur
BACA JUGA:Jamaah Islamiah Resmi Bubarkan Diri, Kemenag Puji Keputusan Berani
"Formasi ini diperuntukkan juga bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri setelah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara “dengan pujian”/cumlaude dari kementerian terkait," ujar Wawan.
Untuk formasi penyandang disabilitas disiapkan dengan ketentuan pelamar berkebutuhan khusus yang mengalami keterbatasan fisik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah atau puskesmas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: